Sragen – Kondisi ketahanan keluarga di Indonesia hingga saat ini belum menunjukkan perbaikan jika dilihat dari masih tingginya angka perceraian. Pemicu perceraian masih pada persoalan klasik ketidakharmonisan, masalah ekonomi, tidak adanya tanggung jawab, dan perselingkuhan. Dari tahun ke tahun, faktor “ketidakharmonisan” ini selalu muncul dalam daftar penyebab perceraian. Hal ini menandakan ketidakmampuan mengelola perbedaan, ketidakcocokan serta konflik antara suami dan istri masih sangat tinggi. Ketidakmampuan mengelola berbagai hal yang tidak sama di antara suami dan istri masih menjadi persoalan yang mengancam keharmonisan hidup berumah tangga.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, H. Hanif Hanani saat menyampaikan pengarahan pada kegiatan Pembinaan Perkawinan bagi Remaja Usia Nikah Angkatan II yang dilaksanakan di Aula Kankemenag Sragen selama 2 hari, 8-9 Oktober.
“Tingkat perceraian yang tinggi dan perilaku kehidupan remaja yang mengkhawatirkan saat ini mendorong Kementerian Agama meningkatkan pembinaan khususnya kepada para calon pengantin dan remaja usia nikah,” kata Hanif.
“Memang saat ini sangat perlu dilakukan pembimbingan kepada para remaja, karena saat ini perilaku hubungan antar lawan jenis sudah sangat mengkhawatirkan, gaya hidup bebas bahkan fenomena LGBT juga sudah muncul dimasyarakat, pernikahan sebagai sebuah ikatan suci yang mestinya dirawat dan dijaga keutuhannya sudah kurang diperhatikan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Hanif Hanani mengharapkan agar dengan adanya Binwin ini para peserta benar-benar mampu menjadi pelopor dan siap dalam mengarungi kehidupan rumah tangga serta mampu mewujudkan rumah tangga yang berkualitas, atau dalam istilah agama keluarga sakinah mawaddah warohmah.
Kegiatan yang diikuti oleh 55 peserta tersebut hadir sebagai peserta adalah para mahasiswa Akper YAPPI, Akbid YAPPI, STIT Madina, GP. Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Fatayat dan Nasyiatul Aisyiyah. (fir/ira/rf)