081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Tahap I, 80 persen Calhaj sudah lunasi BPIH

Rembang – Awal April, jumlah calon haji yang sudah melakukan pelunasan BPIH sudah mencapai 80 persen. Diperkirakan, semua calon haji yang berhak berangkat tahun ini sudah bisa melunasi BPIH dalam waktu yang telah ditentukan untuk tahap I, yaitu sebelum 15 April 2019.

Staf Siskohat Gara Haji dan Umrah Kankemenag Kabupaten Rembang, Slamet Lestari memberikan keterangan, pelunasan BPIH oleh calon haji dari hari ke hari semakin bertambah. “Saat ini jumlahnya sudah mencapai 489 calhaj dari 614 orang yang berhak melunasi,” kata Slamet Lestari.

Adapun rinciannya yaitu, 177 calhaj melalui BRI Syariah, 171 calhaj melalui Bank Mega Syariah, 81 calhaj melalui Bank Mualamat Indonesia, 34 calhaj melalui BNI Syariah, 17 calhaj melalui Bank Syariah Mandiri dan 9 orang melalui Bank Jateng Syariah.

“Itu data yang kami himpun pada Kamis, 4 April hingga pukul 15.00 WIB,” terang Slamet.

Sebagaimana diberitakan, Mulai Selasa (19/3/2019), calon haji sudah bisa melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pelunasan ini akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, tahap 1, yaitu 19 Maret – 15 April 2019, dan tahap II yaitu 30 April – 10 Mei 2019.

Besaran BPIH yang telah ditetapkan untuk Embarkasi Solo yaitu Rp 36.429.275. Nilai itu sebagaimana yang tetera dalam Keputusan Presiden nomor 8 tahun 2019 tanggal 14 Maret 2019 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440 H /2019 M dan Pengeluaran Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440 H/2019 M yang Bersumber dari Nilai Manfaat.

Calon haji ini bisa melunasi di bank setoran awal saat mendaftar haji. Pelunasan dilakukan dengan membayar kekurangan sebanyak Rp 11.429.275. Calon haji sudah menyetor Rp 25 juta, sehingga kekurangannya sekitar Rp 11 juta dibayarkan di bank syariah tempat calon haji melakukan setoran awal. (iq/gt)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content