Purworejo – Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, Drs. H. Farid Solihin, M.M.Pd. memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Anggaran yang diselenggarakan di aula kantor pada Rabu (20/1). Rapat dihadiri oleh para kasi dan penyelenggara, pejabat pembuat komitmen (PPK), pengelola DIPA, perencana, serta bendahara.
Dalam arahannya, Kasubbag TU menekankan pentingnya sinkronisasi antara seksi/penyelenggara sebagai pengelola DIPA, perencana, dan bendahara terkait dengan pengelolaan anggaran. “Ini waktu yang tepat untuk menyatukan persepsi dalam hal pengelolaan anggaran karena masih awal tahun,” katanya.
Farid menambahkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk tahun 2021 ini di antaranya adalah rencana pemeriksaan administrasi tahun 2020 oleh BPK dan persiapan supervisi Zona Integritas (ZI). “Pelaksanaan ZI di kantor kita akan disupervisi di tahun 2022 sehingga tahun ini kita harus persiapkan evidence dengan baik,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut dibahas pula evaluasi anggaran tahun 2020 oleh perencana madya, Puji Wardi, S.Ag. Dalam presentasinya, Puji menyebut serapan anggaran tahun 2020 Kankemenag Kabupaten Purworejo sebesar 97,11 persen. “Serapan tertinggi Bimas Islam yaitu 98,57 persen dan terendah Kristen di angka 94,1 persen,” paparnya.
Khusus untuk belanja modal, Puji memberikan masukan, “Sedapat mungkin untuk belanja modal dilaksanakan di awal tahun agar apa yang dibelanjakan tersebut dapat langsung dimanfaatkan selain mempercepat serapan anggaran tahun berjalan,” pungkasnya.
Di akhir rapat, Kasubbag TU meminta agar para PPK segera berkoordinasi dengan pimpinan dan bendahara unit kerja yang menjadi kewenangannya. (sgy/rf)