081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

112 SK PENYULUH NON PNS DISERAHKAN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, belum lama ini mengadakan seleksi/ujian perekrutan bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS, seleksi itu sendiri berapa tahap, diikuti 400 peserta.

Tahap pertama validasi berkas, test tertulis, ditahap terakhir wawancara, kegiatan ini dilaksanakan di SMK Sultan Fatah Jogoloyo Demak, Desember 2016.

Dari 400 peserta, akan diambil 112 orang, ini akan sesuai dengan kouta Kabupaten Demak, Kasi Bimas Islam H. Ahmad Anas MSI selaku ketua Panitia setelah menentukan kelulusan bagi peserta, maka 112 SK, penyuluh agama islam non PNS diserah terimakan pada tanggal 26 Januari 2017, bertempat diAula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak.

112 SK penyuluh agama islam Non PNS yang baru saja diserahkan ini, hasil seleksi/rekruitmen yang diikuti hampir 500 orang.

Ka Kan Kemenag menyerahkan SK penyuluh agama tersebut, secara simbolis diwakili perorang dari setiap kecamatan. Penyerahan SK tersebut M Thobiq didampingi oelh Ka Sub Bag TU  H. Muhaimin, S.PdI,MH dan Kasi Bimas Islam Drs. H. Ahmad Annas MSI.

M. Thobiq dalam sambutannya menyampaikan “penyuluh harus mampu memberikan kedamaian ditengah masyarakat dalam memberikan kepenyuluhannya, sampaikan informasi kepada mayarakat tentang Kementerian Agama, Menyikapi perkembangan global akses internet kepada anak-anak dari efek negative, banyak munculnya aliaran-aliran dimasyarakat diharapakan mampu memberikan pemahaman dan kondusifitasnya, jangan memeberikan penyuluhan yang sifatnya provokatif dan berbuat tidak baik”, ungkapnya”.