31 Milyar lebih Dana BOS Cair

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, Muhaimin telah menerbitkan Surat Perintah Membayar ( SPM ) untuk pencairan Dana BOS ( Biaya Oprasional Sekolah ) Tahun 2017 pada semester pertama sebesar tiga puluh milyar lebih. (Selasa,  11/04/17)

Dalam tri wulan pertama, Januari – Maret 2017, semua Madrasah dalam menjalankan prosess pembelajaran sudah bon / pinjam dana dengan pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan  agar proses belajar mengajar tetap bisa berjalan, sehingga Dana BOS adalah satu-satunya sumber yang sangat di tunggu-tunggu oleh Madrasah, dengan diterbitkannya SPM BOS semester pertama 2017, penyelenggara pendidikan khususnya di MI, MTs dan MA bisa bernafas lega.

Dana BOS tersebut diperuntukan pada Madrasah Swasta dari Tingkat MI ( Madrasah Ibtidaiyah ) , MTS ( Madrasah Stanawiyah ) dan MA  ( Madrasah Aliyah ) se Kabupaten Demak. Dengan diterbitkannya SPM proses berikutnya Dana BOS akan segera masuk di rekening Madrasah masing-masing, sehingga Dana BOS segera bisa dipergunakan kebutuhan Madrasah sesuai aturan yang ada.

Muhaimin berharap Dana BOS tersebut sangat berarti bagi kelangsungan dan kehidupan Madrasah, karena Madrasah bisa menjalankan proses pembelajaran menggantungkan dana dari BOS.

“Oleh karena itu Madrasah bisa memanfaatkan dana BOS,  tentu sesuai dengan aturan dan petunjuk yang ada. Dengan Dana BOS akan meringankan beban Madrasah dan secara langsung meringankan beban para orang tua murid,”  jelasnya. ( Msfk/Wul )