386 Ustaz/Ustazah Diusulkan Penerima Insentif

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Sebanyak 386 pengajar keagamaan Islam diusulkan menerima insentif dari pemerintah provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2022. Jumlah tersebut melengkapi tenaga pengajar yang sudah mendapatkan insentif pada tahun 2021, sehingga total penerima insentif menjadi 9.028 ustaz/ustazah.

Sebagai persiapan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bantuan insentif pengajar keagamaan Islam pada Jumat (17/6/2022) di musala Al-Ikhlas Rembang.

Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Rembang, Hanik Khuriana dan Operator Emis Kabupaten, Anis Listiyana.

Hanik meminta kepada operator yang hadir untuk segera melakukan pendataan guru yang diusulkan tersebut di aplikasi Emis. Hanik mengatakan, 386 ustaz dan ustazah akan dikawal Kemenag Rembang untuk mendapatkan insentif. “Yang sudah terdata di Emis tahun 2021 sudah menerima. Tinggal tambahan 386 yang akan kita usulkan,” kata Hanik.

“Kami minta para operator Emis untuk segera mendata guru-guru tersebut. Nanti akan kita verifikasi untuk kita ajukan ke provinsi,” pinta Hanik kepada peserta rapat.

Hanik menjelaskan, insetif ustaz dan ustazah Lembaga Pendidikan qur’an (LPQ), Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah ini adalah sebesar Rp100ribu/bulan/ustaz.

“Semoga dengan penambahan jumlah tenaga pengajar yang mendapatkan insetif ini, akan semakin menambah kesejahteraan mereka,” ujar Hanik.  — iq/rf