081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Adib Machrus Paparkan Empat Poin Transformasi Revitalisasi KUA

Rembang – Revitalisasi KUA adalah salah satu program prioritas Kementerian Agama. Program ini berupaya meningkatkan layanan keagamaan yang menyeluruh bagi masyarakat di tingkat Kecamatan. Pada tahun 2022 ini, ada 506 KUA di Indonesia yang menjalankan program ini. Dua di antaranya ada di Rembang, yaitu KUA Bulu dan KUA Lasem.

Untuk mewujudkan revitalisasi KUA ini, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI, KH Muhammad Adib Machrus memberikan pembinaan kepada jajaran KUA pada Kamis (2/6/2022)di Hotel Polos Rembang.

Kepada peserta yang terdiri atas Kepala KUA dan jajaranya ini, Adib Machrus menyebutkan empat hal penting sebagai transformasi menuju revitalisasi KUA. “Revitalisasi KUA ini pada intinya mencakup 4 hal,” kata Adib Machrus.

Pertama, menjadikan KUA sebagai pusat layanan keagamaan di tingkat Kecamatan. Banyak hal-hal terkait keagamaan yang menjadi cakupan layanan KUA. Jadi, KUA itu tidak terkesan hanya melayani nikah saja. Tapi semua perihal keagamaan bisa dilayani di KUA. Seperti pengukuran arah kiblat, informasi haji, dan lainnya,” tandasnya.

Kedua, menjadikan KUA sebagai Lembaga pemberdayaan ekonomi ummat, yaitu bidang zakat dan wakaf. Menurut Adib Machrus, poin ini adalah Langkah nyata untuk turut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pemberdayaan ini, KUA akan bekerja sama dengan Baznas dan BWI.

“Dengan Baznas, KUA bisa membentuk UPZ sendiri. Sehingga pendistribusiannya bisa menyasar tepat kepada warga kecamatan. Adapun program yang bisa dijalankan yaitu dengan memberikan zakat produktif,” tuturnya.

Sementara di bidang wakaf, KUA terus mennggenjot percepatan sertifikasi tanah wakaf. Selain itu juga membina nazir tanah wakaf dan mendorongnya menjadi wakaf produktif.

“Dengan zakat dan wakaf produktif ini, dampak peningkatan ekonomi akan sangat dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ketiga, menjadikan KUA sebagai pusat rumah moderasi beragaama. TUjuannya adalah membangun warga kecamatan yang rukun dan harmonis.

“Termasuk dalam pelayanan, KUA harus melayani seluruh lapisan dan elemen masyarakat dengan tidak memilih-milih. KUA harus bisa berempati kepada masyarakat dan mengayomi semua agama,” tegasnya.

Keempat, KUA berfungsi untuk menjalankan system deteksi dini dan respon dini terhadap konflik umat beragama. Sebagai masyarakat yang menyimpan potensi konflik, KUA harus dapat memetakan dan mendeteksinya.

“Apabila ada gejala konflik, harus segera direspon secara dini sehingga bisa diselesaikan lebih cepat pula,” ujarnya.

Dengan adanya revitalisasi KUA ini, Adib Machrus ingin KUA menjadi leading sector Lembaga pemerintah di tingkat Kecamatan.

“Dengan demikian akan muncul stiga KUA yang bermartabat, kredibel, profesional dan menjadi pusat layanan keagamaan masyarakat,” pungkasnya.iq/rf

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content