Demak – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Demak, Ahmad Muhtadi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 78 ASN Kemenag. Penyerahan SK dilakukan di gedung Lembaga Pendidikan Ma’arif Nadhatul Ulama (LP Ma’arif NU) Kabupaten Demak, Kamis (30/06).
Dari jumlah tersebut merupakan PPPK fungsional guru yang akan ditempatkan di seluruh madrasah negeri. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasubbag TU, Nur Fauzi, dalam laporannya, “Hari ini akan diserahkan SK PPPK kepada 78 orang, dengan rincian MAN 22 orang, MTsN 30 orang, dan MIN 26 orang.”
Penyerahan SK secara simbolis dilakukan Kepala Kantor, didampingi Kasubbag TU dan Kasi Pendidikan Madrasah kepada lima orang peserta mewakili rekan-rekannya. Yang mana sebelum penyerahan, dilakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerja terlebih dahulu.
“Bapak Ibu yang menerima SK PPPK, selamat atas diangkatnya panjenengan menjadi bagian dari ASN Kemenag. Saya turut bahagia atas kebahagiaan panjenengan hari ini,” ucap Ahmad Muhtadi saat sambutan.
Memang tak bisa disembunyikan raut kebahagiaan terpancar dari wajah mereka, setelah bertahun-tahun harapan mereka menjadi seorang ASN hari itu benar-benar terwujud kendati hanya berstatus sebagai pegawai dengan perjanjian kerja.
Lebih lanjut, Kepala Kantor menanggapi mengenai keluhan mereka tentang penempatan yang tidak sesuai dengan madrasah asalnya. Yang mana banyak diantara mereka mendapat tugas di madrasah yang jauh dari domisilinya, bahkan ada yang berasal dari luar kabupaten misalnya dari Grobogan dan Cilacap. “Tetap disyukuri, sembari menunggu kebijakan pemerintah sesuai dengan harapan panjenengan,” pinta Kepala Kantor.
Selesai acara seremonial, penyerahan SK kepada seluruh guru PPPK yang sepenuhnya dikoordinir oleh bagian Kepegawaian.(msr/rf).