Demak – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah forum yang yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. Secara strukutural Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) dalam hal ini Kepala kantor adalah sebagai Wakil Dewan Penasehat FKUB di bawah Bupati sebagai ketuanya.
Sementara Kepala Kankemenag Demak , H. Ahmad Muhtadi merupakan pejabat baru pengganti pejabat sebelumnya H. Muhaimin.
Dalam rangka membangun sinergitas antara Pengurus FKUB dan Kepala Kankemenag, Jumat, (19-02-2021) diadakan audiensi. Acara bertempat di aula kankemenag dihadiri oleh seluruh pengurus FKUB berjumlah 17 orang dan diterima Kepala Kantor dididampingi oleh Kasubbag TU, H. Nur Fauzi.
Mengawali acara, H. Abdullah Syifa’ selaku ketua FKUB menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor yang telah menerima mereka dengan baik dan penuh keakraban. Selanjutnya ia memperkenalkan seluruh anggotanya satu-persatu. “ Beliau-beliau ini adalah pemuka agama di komunitasnya. Selain aktif di FKUB juga aktif sebagai pengurus di organisasi sosial kegamaan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa para pengurus FKUB meruapakan representasi agama dan organisasi kegamaan yang ada di Demak.
“Di Demak ini kondisinya kondusif, adem ayem tanpa ada gejolak apa-apa. Karena setiap kali ada permasalahan bernuansa sara, sebelum ter expose ke masyarakat, sebisa mungkin kita selesaikan melalui komunikasi yang intens di interen FKUB bersama komponen masyarakat terkait. Alhamdulillah sejauh ini cara ini efektif ,” jelasnya.
Giliran sambutan Kepala Kankemenag, ia mengucapkan terimakasih atas inisiatif pengurus FKUB yang mengadakan acara audiensi ini. Ia juga mengapresiasi atas peran serta FKUB yang telah aktif memelihara kerukunan umat beragama di Kab. Demak bersama komponen masyarakat lainnya. “ FKUB adalah benar-benar pejuang kerukunan umat beragama,” pujinya.
Ia menambahkan bahwa satu dari enam misi Kementerian Agama adalah memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama. Pada titik inilah antara Kementerian Agama dan FKUB mempunyai kesamaan tujuan. Yaitu sama-sama mempunyai tujuan membangun dan memelihara kerukunan umat beragama. “ Sedangkan Moderasi beragama mengandung arti sikap dan pandangan yang tidak berlebihan tidak ekstrem dan juga tidak radikal,” jelasnya.
Selanjutnya Ahmad Muhatadi mengupas tentang moderasi beragama yang diusung oleh Kementerian Agama. Menurutnya penguatan moderasi beragama di Indonesia saat ini penting dilakukan. Ini didasarkan fakta bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk dengan berbagai macam suku, bahasa, budaya dan agama. Indonesia juga merupakan negara yang agamis walaupun bukan negara berdasarkan agama tertentu. Hal ini bisa dirasakan dan dilihat sendiri dengan fakta bahwa hampir tidak ada aktivitas keseharian kehidupan masyarakat Indonesia yang lepas dari nilai-nilai agama.
“Kemajemukan adalah keniscayaan yang telah ditakdirkan Tuhan untuk bangsa ini. Yaitu bangsa yang dibangun di atas kebhinekaan. Lihatlah sebagai sebuah berkah, bukan sebagai sumber masalah !,” tandasnya mengakhiri sambutan.
Usai acara audiensi dilanjutkan pengambilan foto bersama dan ramah tamah melengkapi keakraban yang mulai terbangun antara Kepala Kankemenag dengan pengurus FKUB. Ms/qq