Bantuan UPZ untuk Santri Kurang Mampu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purworejo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo didampingi oleh Penyelenggara Zakat Wakaf pada Jum’at (19/11/2021) berkunjung ke dua pondok pesantren sekaligus yaitu Hidayatul Mubtadien yang beralamat di Sutoragan, Kemiri dan Nurul Muttaqin Kemiri Lor, Kemiri.

Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk menyerahkan bantuan bagi santri yang kurang mampu. Ujud bantuan berupa uang tunai sebesar dua ratus ribu rupiah untuk masing-masing santri. “Jumlah penerima bantuan tiap ponpes teralokasi sepuluh orang santri. Jadi masing-masing ponpes mendapatkan dua juta rupiah. Adapun dana bantuan berasal dari Unit Pengelola Zakat atau UPZ Kemenag Purworejo,” demikian disampaikan oleh Muhamad Basuni selaku Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Purworejo.

Kepala Kankemenag, Fatchur Rochman menyampaikan harapannya, “Bantuan ini meskipun jumlahnya tidak seberapa namun kami harap bisa membantu meringankan kebutuhan para santri. Semoga ke depan, Kemenag dapat berbuat lebih banyak lagi untuk pondok pesantren.” Tak lupa, Fatchur Rochman juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pengasuh pondok pesantren. “Kemenag sebagai wakil dari pemerintah dalam penyelenggaraan bidang keagamaan mengucapkan terima kasih atas bantuan para pengasuh dalam mendidik para santri yang merupakan generasi Qur’ani,” tambahnya.

KH. Mustofa Jufri selaku pengasuh Hidayatul Mubtadien menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Kementerian Agama. “Harapannya ke depan perhatian lebih maksimal,” ujarnya. Senada, KH. Imam Turmudzi dari ponpes Nurul Muttaqin mengharap santri yatim piatu bisa mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Dana UPZ Kemenag berasal dari zakat, infak, dan sedekah pegawai kemenag yang digunakan untuk membantu masyarakat seperti guru honorer dan dhuafa. (yuni/sgy/bd)