BAZNAS Kab. Purworejo Salurkan Bantuan Untuk Guru Ngaji dan Marbot

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purworejo-Sudah menjadi agenda rutin bulanan, setiap tanggal 17 Baznas Kab. Purworejo melalui UPZ Kemenag menyalurkan zakat kepada mustahiq di lingkungan Kab. Purworejo. Pada bulan ini bantuan di salurkan kepada guru Ngaji dan Marbot Masjid/Mushola di wilayah Kecamatan Purworejo dan Kecamatan Bruno. Setiap bulan Baznas Purworejo melalui UPZ kemenag menyalurkan bantuan kepada 50 orang berupa uang tunai yang digilir berdasarkan  wilayah kecamatan dengan alokasi 2 kecamatan per bulan.

Pemberian bantuan di serahkan secara langsung oleh Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian gama Kab. Purworejo, H. Mujiono, bertempat di Aula Kantor Kemenag pada jum’at (17/02). Sebanyak 50 orang terdiri dari 20 orang marbot dan 30 orang guru ngaji menerima bantuan berupa uang tunai.

Penyaluran bantuan bertujuan untuk membantu perekonomian para guru ngaji dan marbot di wilayah Kab. Purworejo. Sebagai orang yang membaktikan diri di jalan Allah sebagai fi sabilillah, sudah sepantasnya menerima santunan, terang Mujiono. Kepada penerima bantuan, H. Mujiono menyampaikan agar jangan dilihat dari nominal jumlah uangnnya, tetapi hal ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan dari BAZNAS dan Kementerian Agama.

Salah satu penerima bantuan, Ngadiono mengucapkan “terima kasih atas bantuan yang dia terima. Meskipun dirinya tidak pernah mengharapkan bantuan, dirinya bersyukur mendapatkan bantuan tersebut. Sebagai marbot Ngadiono mengaku bangga dan ikhlas dan hanya mengharap pahala dari Allah SWT, ” ujarnya.

UPZ Kantor Kementerian Agama Kab. Purworejo, mengumpulkan Zakat Infaq dan Shodaqoh dari seluruh Pegawai Negeri di lingkungan Kantor Kemenag, meliputi seluruh KUA di kab. Purworejo sejumlah 19 KUA, Madrasah Negeri sejumlah 7 Madrasah dan seluruh Guru Agama baik yang mengajar di Madrasah swasta maupun yang mengajar Pendidikan Agama Islam di sekolah Umum.(nuxon/Af)