Rembang – Pengadaan barang dan jasa merupakan kebutuhan mutlak instansi pemerintah untuk menunjang lembaga menjalankan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat. Pengadaan barang ini diharapkan diselenggarakan dengan tertib, terlebih dengan diberlakukannya aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) berbasis online.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah mengungkapkan hal tersebut dalam rapat koordinasi dan evaluasi kinerja Kemenag Rembang yang diadakan di ruang PTSP Kemenag Rembang, Kamis (4/4/2019).
Atho’illah mengatakan, SiRUP merupakan aplikasi untuk menginput data kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dapat diakses oleh publik secara nasional. “SiRUP adalah sarana layanan publik terkait RUP sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa,” jelas Atho’illah.
Dengan adanya aplikasi online ini, pihak yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa agar menata dengan tertib pengadaan barang dan jasa, agar memudahkan operator menginput data di aplikasi ini.
“Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan profesional, sesuai dengan aturan dan terbuka. Kami harap petugas yang berkaitan dengan ini selalu berkoordinasi agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” katanya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Rembang, Mohammad Ali Anshory mengatakan, sebagai upaya untuk menertibkan pengadaan barang contohnya, belanja barang dilakukan per semester. Selain untuk mempermudah penginputan data di SiRUP, rentang waktu ini dianggap cukup efisien waktu dan tenaga.
“Saat belanja barang, harus ada kesamaan harga pada semua satuan tugas. Sehingga pengisian data di SIRUP akan mudah. Karena harga barang yang berbeda-beda akan merumitkan pelaporan kita,” lanjut Ali. — (iq/gt)