081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Guru dan Karyawan MTsN 3 Purworejo Mengikuti Diklat di Libur Sekolah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purworejo – MTSN 3 Purworejo menyelenggarakan Diklat Substantif Manajemen Berbasis Madrasah yang diikuti oleh 48 peserta, baik guru maupun karyawan madrasah. Diklat bertempat di aula madrasah selama satu pekan mulai tanggal 19 hingga 24 Desember 2018, bertepatan dengan libur sekolah.

“Tujuan dipilihnya waktu libur sekolah agar tidak mengganggu proses pembelajaran dan dapat diikuti oleh semua guru dan karyawan,” terang Kepala MTsN 3 Purworejo, Fitriana Aenun, S.Pd., M.Ed.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, Drs. H. Bambang Sucipto, M.Pd.I. menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para peserta yang dengan penuh kesadaran mengikuti kegiatan tersebut. Namun begitu, Bambang mengingatkan bahwa peran guru tidak hanya sebagai tenaga pendidik namun juga dituntut untuk dapat bertindak sebagai administrator, fasilitator dan juga motivator. Sehingga dengan adanya diklat tersebut, diharapkan guru dan tenaga kependidikan akan lebih memahami berbagai peran tersebut.

“Madrasah sudah menjadi pilihan masyarakat untuk mendidik putra putrinya. Para guru sebagai shohibul amanat harus bertanggung jawab terhadap amanat yang diberikan oleh masyarakat dengan mewujudkan madrasah yang maju, berprestasi, hebat dan bermartabat. Hal ini harus diawali oleh tenaga pendidik dan kependidikannya terlebih dahulu,” lanjut Bambang.

Salah seorang peserta diklat mengungkapkan kegembiraannya bisa mengikuti kegiatan tersebut, yang merupakan kerja bareng antara madrasah dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang. Alasannya karena menjadi paham bagaimana seluk-beluk administrasi dan pengelolaan madrasah. Komposisi peserta diklat terdiri dari 32 guru PNS, 5 orang GTT dan 11 orang PTT.(bam-apr-sgy/sua)

Skip to content