Guru PAI Diminta Disiplin Presensi Lewat Aplikasi Pusaka

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson meminta guru PAI senantiasa menerapkan disiplin. Hal ini sebagai bentuk kewajiban guru PAI kepada negara dan masyarakat.
Demikian disampaikan Mukson dalam rapat dan pembinaan guru PAI terkait kedisiplinan presensi melalui aplikasi Pusaka pada Kamis (6/7/2023) di RM Girlie, Rembang.

MUkson mengatakan, kedisplinan adalah tanggung jawab setiap PNS, baik guru maupun pegawai. “Kita patut bersyukur, banyak orang yang ingin menjadi pegawai. Kita digaji dna diberikan tunjangan. Karena itu, tanggung jawab harus kita tunaikan, di antaranya kedisiplinan,” kata Mukson.

Kedisiplinan tersebut, lanjut Mukson, termasuk disiplin presensi atau kehadiran, serta administrasi pembelajaran dan lainnya. Adapun presensi mulai per 1 Juli 2023 dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka.
Kebijakan ini, terang Mukson, berdasarkan surat edaran Sekretariat Jenderal Kemenag RI tentang perubahan Sistem Presensi Online Terintegrasi Pusaka. “Mulai per 1 Juli 2023, seluruh PNS Kementerian Agama wajib presensi online melalui aplikasi Pusaka,” terang Mukson.

Rekapitulasi presensi Pusaka ini, lanjutnya, akan dijadikan dasar pembayaran uang makan dan tunjangan kinerja

Kepala Seksi PAI Kemenag Rembang, Sarip meminta guru PAI untuk mengupload absensi pada aplikasi SIAGA setiap tanggal 5 bulan berjalan sebagai syarat pembayaran Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) yang dicairkan setiap bulan.
“TPG sudah kami cairkan setiap bulan. Maka kami mohon kerja samanya untuk mengupload berkas-berkas pencairan TPG maksimal tanggal 5 setiap bulannya,” tandas Sarip. — iq/rf