081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

IGRA Sragen Adakan Diklat Tingkat Dasar untuk Guru RA/BA

Sragen – Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) merupakan unsur terpenting dalam penentuan kualitas penyelenggaraan sebuah layanan pendidikan. Begitu juga halnya pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dari seorang pendidik yang berkualitas akan muncul benih-benih unggul calon penerus bangsa yang berkualitas pula. Sentuhan manajemen pengelolaan PAUD oleh tenaga kependidikan yang profesional pun turut mendukung dalam penentuan kualitas PAUD. Berkenaan itu perlu dilakukan berbagai jenis kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melalui Pendidikan dan Pelatihan Tingkat Dasar Pendidik PAUD.

Kepala Kankemenag Sragen yang diwakili pengawas madrasah, Amin Sarwati sangat mendukung kegiatan yang diprogramkan IGRA Kabupaten Sragen untuk mengadakan pelatihan kepada guru RA/BA.. Terlebih tidak semua guru RA/BA merupakan lulusan S1 PAUD. Diklat tersebut diadakan di Aula Kankemenag Sragen dan  diikuti  71 guru RA/BA, Sabtu (20/05).

“Diklat semacam ini sangat penting dilakukan, apalagi dari sekitar 350 guru RA/BA tidak semuanya lulusan S1 PAUD dan belum semuanya pernah mengikuti diklat,” kata Amin Sarwati.

“Semangat guru RA/BA memang luar biasa, walaupun libur awal puasa namun masih tetap semangat mengikuti kegiatan ini. Ini bukti bahwa kalian ingin berubah menjadi guru yang professional, yang menorehkan tinta emas dalam mendidik anak sejak dini,” pujinya.

Ketua IGRA Kabupaten Sragen, Robikah menjelaskan bahwa Diklat Dasar Pendidik PAUD di Aula Kankemenag Sragen tersebut merupakan pembekalan dan awal dari diklat sesungguhnya yang menggunakan metode daring/online dan dilaksanakan selama 3 bulan.

“Diklat dasar bagi guru RA/BA diawali dengan pembekalan dan pemberian materi awal oleh para pengurus Himpaudi Jawa Tengah, selanjutnya setelah materi awal tersebut, para peserta akan mengikuti diklat secara online dan dilaksanakan selama 3 bulan tanpa dipungut biaya. Diharapkan setelah 71 guru yang mengikuti diklat pada kesempatan ini akan pula disusul oleh guru guru yang belum pernah diklat sejenis, sehingga semua guru nantinya akan lebih professional,” jelas Robikah. (rob-ira/Wul)

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content