Itjen Kemenag RI Evaluasi Pelaksanaan PIP Madrasah Pada Kemenag Demak Selama 4 Hari

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

    

Demak – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) adakan evaluasi pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak selama 4 hari, Senin – Kamis, (13 -16/09/ 2021).

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

PIP merupakan program kerja sama tiga kementerian, yaitu Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Kementerian Sosial (Kemensos). Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Untuk mengetahui sejauh mana efektivitas pelaksanaan program itu, Itjen Kemenag RI mulai Senin yang lalu (14/09/2021). melakukan evaluasi pelaksanaan PIP madrasah tahun 2021pada Kemenag Demak. Adapun tim evaluator berjumlah 7 orang, dan sebagai penanggungnya adalah saudara Suhersi, yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.

“Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan PIP madrasah tahun 2021 di Kemenag Demak telah sesuai dengan standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan,” ungkap Yulianti Rini Fadilah selaku Ketua Tim evaluator Irjen Kemenag RI pada acara Entry Meeting di aula Kemenag didampingi Kasubbag TU dan Kasi Pendidikan Madrasah.

Ia menambahkan, bahwa dana PIP ini dapat digunakan oleh peserta didik untuk membantu biaya pribadinya seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Untuk memperlancar proses pemeriksaan, sejumlah madrasah dari jenjang MI, MTs, dan MA yang ditunjuk sebagai sampel,  diminta mengumpulkan berkas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan PIP di madrasahnya.

Untuk mengecek kebenaran laporan yang dibuat, Rabu kemaren (14/09/2021) nampak sejumlah siswa, Kepala Madrasah dan pengelola PIP dihadirkan di aula Kemenag. Secara bergantian mereka diminta menghadap ke para petugas pemeriksa untuk dimintai keterangan seputar pelaksanaan PIP di madrasahnya.

Sementara itu,  disela-sela kesibukannya Kepala Kantor, Ahmad Muhtadi, menyempatkan diri menyapa satu-persatu seluruh pegawai Itjen yang sedang menjalankan tugasnya di aula setelah sebelumnya belum sempat ketemu karena mengikuti kegiatan Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama bagi Pimpinan selama 5 hari di Bandungan Semarang. (ms)