Itjen Nilai Pembangunan ZI di Kemenag Klaten

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kepala Kemenag dan jajarannya harus memiliki komitmen untuk melakukan reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan  untuk melaksanakan Zona Integritas, bekerja bersama-sama untuk mewujudkan Zona Integritas.

Demikian disampaikan Jamilludin Ali ketua Tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI saat memberikan pembinaan dan penilaian  ZI kepada tim kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah dari Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten yang berlangsung selama 4 hari dari 14-17 Maret 2018 yang didampangi 2 anggota ( M Agus Cholid dan Rayyan Halim Yuwono) bertempat di Aula Lantai 2 Koppenda Kemenag Klaten, Jum'at (16/3)

"Berdasarkan surat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor:B.12/IJ/KP.04/1/2017 tertanggal 09 Januari 2017 perihal Rekapitulasi Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja pilot project ZI-WBK/WBBM Kementerian Agama Tahun 2016, Satker Kankemenag Kab. Klaten menempati urutan ke dua dari 100 satker Kankemenag Kab/kota yang menjadi  pilot project ZI," kata Jamilludin.

Hasil diatas merupakan evaluasi yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) dalam hal ini Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Ini merupakan modal awal yang bagus bagi Kemenag Klaten untuk lebih meningkatkan diri untuk bisa maju dinilai oleh Menpan RB.

"Untuk Tahun 2017 baru ada Kemenag Kab/kota yang lolos penilaian dari Menpan RB, tahun 2018  target 10 Kemenag yang bisa mendapatkan predikat ZI," jelasnya.

Jamilludin menjelaskan lebih lanjut bahwa melalui mekanisme satker mengajukan penilaian ZI ke sekjen untuk diseleksi dan diajukan ke Irjen. Ada 66 satker yang direkomendasikan layak untuk dinilai, dan diambil 25 satker lagi. Kemenag Klaten masuk dalam 25 satker yang akan diajukan untuk penilaian Menpan RB.

"Kami bertiga datang ke Kemenag Klaten untuk melakukan Penilaian dan Verifikasi Evidence Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK), sebagai upaya awal untuk lebih meningkatkan tim ZI di Kemenag Klaten, masih ada waktu untuk lebih meningkatkan inovasi dalam pelayanan," harapnya.

Sementara itu Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Sudarsana mengatakan, ini sebagai langkah awal yang baik sekali bagi Kemenag Klaten untuk lebih meningkatkan dalam penerapan pembangunan ZI. Seluruh jajaran Kemenag akan bekerja sebaik-baiknya dan bertekad maksimal mewujudkan predikat layak ZI dari Menpan RB.(aj/Wul)