Kakankemenag Hadiri Advokasi Program Keterpaduan Keamanan Pangan Jateng Tahun 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga–“Saya berharap ada pengamanan pangan di lingkungan Madrasah berupa pengamanan jajanan anak agar layak dikonsumsi. Kiranya BOPM dapat memberikan edukasi pengamanan pangan kepada Madrasah di Kota Salatiga dan perlu dibentuk komunitas sadar pangan aman, “. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman di sela-sela kegiatan Advokasi Program Keterpaduan Keamanan Pangan Jawa Tengah tahun 2021 bertempat di Hotel The Wujil, Kabupaten Semarang, Selasa (23/3).

Acara advokasi ini dihadiri Kepala Kemenag Kota Salatiga, dan juga Dinas terkait yang terlibat dalam Program Keterpaduan Pangan ini yaitu  Kepala Bappeda; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Kepala Desa Locus Intervensi; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah; Kepala Pasar Lokus Intervensi; Kepala Dinas Pertanian; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota; Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II.

Ditambahkan oleh Taufik, Sekolah/Madrasah dinilai memiliki komitmen yang baik untuk mengimplementasikan program keamanan pangan apabila sekolah memiliki kader keamanan Pangan Sekolah/Madrasah aktif, melakukan intervensi keamanan pangan kepada komonitas Sekolah/Madrasah, mempunyai dokumen rencana aksi program keamanan pangan. 

Kepala Balai Besar POM Semarang, I. Gusti Ayu Adhi Aryapatni dalam sambutannya mengatakan maksud dan tujuan diadakan giat advokasi dalam rangka koordinasi, sosialisasi dan integrasi program keamanan pangan dengan lintas sektoral terkait, dengan tujuan agar para pemangku kepentingan dapat melakukan kegiatan  secara terpadu dan masyarakat mendapatkan intervensi keamanan pangan yang komprehensif.

“Program Keterpaduan  Keamanan Pangan ini terdiri dari Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), Pasar Aman Berbasis Komunitas dan Program Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS). Tujuan advokasi ini adalah untuk memperoleh dukungan dan masukan dari Pemda dalam pelaksanaan program keamanan pangan,” katanya.

Selanjutnya I. Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan bahwa program keamanan pangan dapat berjalan dengan baik dan diimplementasikan oleh pemerintah setempat sebagai perwujudan pengembangan dan kemandirian daerah untuk sistem keamanan pangan di Jawa Tengah dan juga secara Nasional umumnya.”Sehingga keamanan pangan dapat terjamin secara global,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini harapan kedepan dapat menggugah dan menggalang komitmen pemerintah daerah untuk mengawal komunitas Desa, Pasar dan sekolah yang sudah diintervensi serta mereplikasi atau melakukan kegiatan/program yang sama di Jawa Tengah sehingga setiap daerah semakin banyak masyarakat yang memahami sistem keamanan pangan dan mampu melakukan pengawasan secara mandiri di wilayah masing-masing, jelasnya. (Humas/Khusnul/Fitri)