Kakankemenag Ingatkan Pegawai Berikan Pelayanan Prima untuk Kepuasan Publik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H.M. Kafit mengingatkan jajaran Kemenag Rembang untuk menarapkan 5 S dalam melayani tamu. 5 S tersebut adalah Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun.

Hal ini ditegaskan oleh Kakankemenag dalam kegiatan Pengembangan Kompetensi Kehumasan yang digelar pada Rabu (31/5/2023) di RM Citra Resto Rembang.

Kafit mengatakan, ketika melayani tamu, kita harus fokus pada tamu hingga selesai pelayanan. “Dalam melayani tamu, kita juga tidak boleh nyambi dengan pekerjaan lain. Fokus pada tamu yang meminta pelayanan, hingga selesai. Bahasanya juga harus santun dan disertai senyum,” kata Kafit.

Pelayanan prima tersebut, kata Kafit sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai ASN yang bertugas melayani publik. Pelayanan prima ini sebagai upaya untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK WBBM).

Terkait pelayanan prima ini, Kemenag Rembang menghadirkan narasumber dari BRI Cabang Rembang, yaitu Dewi Kurniasari dan Retno Wulansari.

Dewi mengatakan, tamu atau nasabah adalah raja. Maka harus kita layani dengan sebaik-baiknya. “Kalau di BRI, ada etika dan SOP dalam melayani tamu. Yaitu senyum dan sapa dulu. Kalau mau meninggalkan tamu karena ada keperluan kita hendaknya mohon izin dulu, dan ketika kembali ke maja bilang terima kasih sudah menunggu,” kata Dewi.

Petugas juga harus memperhatikan penampilan. “Tidak harus baju yang bagus dan mahal. Yang penting rapi dan disetrika,” ujarnya.

Retno menambahkan, ada beberapa hal yang harus dilakukan ketika melayani tamu. Yaitu, siapkan segala peralatan/perlengkapan yang diperlukan untuk transaksi nasabah di meja kerja. Kedua, pastikan agar masing-masing CS atau Teller memiiki perlengkapan yang cukup untuk menghindari pinjam meminjam yang mengakibatkan interupsi. Ketiga, hindari menginterupsi CS atau teller lain saat sedang melayani nasabah. Keempat, gunakan empat jari atau dua jari (telunjuk dan tengah) untuk menunjuk arah atau mengarahkan sesuatu kepada nasabah.

Sementara ada beberapa hal juga yang harus dihindari ketika melayani tamu. Pertama, membawa dan atau menggunakan handphone di counter atau meja kerja saat jam layanan. Kedua, berbicara dengan rekan kerja yang tidak berkaitan dengan transaksi nasabah. Ketiga, meninggalkan nasabah tanpa memberitahukan kepada nasabah. Keempat, kembali ke counter setelah meninggalkan nasabah tanpa mengucapkan terima kasih. “Dan yang kelima, menggunakan jari telunjuk untuk menunjukkan sesuatu kepada nasabah atau untuk mengarahkan nasabah,” jelasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh pegawai Kemenag, madrasah negeri, dan Kantor Urusan Agama. — iq/rf