Salatiga — Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga menggelar Apel Penghormatan Bendera Merah Putih dan Do’a pada tanggal 17 Oktober 2022, bertempat di Halaman Kankemenag Kota Salatiga Kamis, (17/10/22).
Apel Penghormatan bendera dan doa yang rutin diselenggarakan tiap bulan itu sebagai bentuk implementasi instruksi Menag Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa.
Pembina Apel Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman dalam amanatnya mengatakan sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kita berkewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
“Adanya ketentuan jam kantor yang diberlakukan kepada seluruh pegawai dapat menjadi satu patokan dalam menjalankan pekerjaan. Ketepatan pegawai mematuhi ketentuan jam kantor, baik ketepatan waktu masuk dan ketepatan waktu pulang merupakan salah satu faktor yang menunjukkan adanya kesadaran pegawai untuk bekerja dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya apalagi kita Satker yang sudah WBK,” tutur Taufiq.
Ditambahkan oleh Taufiq, apabila meninggalkan Kantor dan berhalangan hadir wajib memberitahukan kepada pejabat yang berwenang.
Lebih Lanjut Taufiq mengucapkan terimakasih kepada jajarannya yang selalu siap ketika ditunjuk sebagai petugas dalam setiap pelaksanaan kegiatan, seperti halnya bertugas dalam kegiatan apel penghormatan bendera merah putih dan doa pada kesempatan pagi hari ini.
Selanjutnya pembina apel menyampaikan informasi kegiatan pelaksanaan Hari Santri Tahun 2022 yang akan dilaksanakan di Kantor Kemenag kota Salatiga semula direncanakan pada tanggal 25 Oktober 2022 selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2022.