Kakankemenag Lantik 9 Kepala KUA, Etika Melayani Masyarakat Jadi Pesan Utama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, H. M. Kafit melantik Sembilan pejabat Kepala KUA Kecamatan di Kabupaten Rembang. Pelantikan diadakan di aula PLHUT Kemenag Rembang pada Kamis (10/8/2023).

Sebanyak delapan Kepala KUA dimutasi dan satu orang dipromosikan sebagai Kepala KUA. Berikut nama Kepala KUA yang dilantik :

  1. H. Subkhan yang semula Kepala KUA Kecamatan Lasem menjadi Kepala KUA Kecamatan Rembang
  2. H. Amin yang semula Kepala KUA Kragan menjadi Kepala KUA Sarang 1
  3. Sarifuddin yang semula Kepala KUA Sarang 1 menjadi Kepala KUA Gunem
  4. Ahmad Asmu’i yang semula Kepala KUA Pancur menjadi Kepala KUA Kaliori
  5. H. Mohammad Ali Akhyar yang semula Kepala KUA Kaliori menjadi Kepala KUA Kragan
  6. Suryanto yang semula Kepala KUA Pamotan menjadi Kepala KUA Kecamatan Lasem
  7. H. M. Subchan yang semula Kepala KUA Kecamatan Sedan menjadi Kepala KUA Kecamatan Pamotan
  8. Muhamad Mukhlisin yang semula Kepala KUA Kecamatan Gunem menjadi Kepala Kecamatan Sedan
  9. Cholid Abdullah yang semula sebagai penghulu muda KUA Kecamatan Kragan dipromosikan sebagai Kepala KUA Kecamatan Pancur

M. Kafit menyampaikan selamat atas Kepala KUA yang dilantik. Kafit mengatakan, mutasi dan promosi Kepala KUA ini adalah upaya pencapaian program prioritas Menteri Agama, di antaranya revitalisasi KUA. “Mutasi dan promosi jabatan Kepala KUA ini adalah sebagai upaya pencapaian revitalisasi KUA untuk pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” ucapnya.

Kafit menyampaikan pesan kepada pejabat yang dilantik untuk mengutamakan etika dalam melayani masyarakat. “Kita sebagai abdi masyarakat tugas kita adalah melayani bukan dilayani. Dan ketika menjaga melayani, kita harus menjaga etika. Contohnya, kalau ada kyai dalam akad nikah, maka yang mengakadkan hendaknya kyai, bukan kita. Ini sebagai bentuk penghormatan kita kepada kyai.  Demikian pula kalau mempelai minta akad dengan bahasa Arab, maka harus dipenuhi,” katanya.

Kafit juga berpesan agar Kepala KUA segera menyesuaikan dengan lingkungan yang baru. “Mengenali masyarakat dan lintas sektoral untuk optimalisasi kinerja di KUA yang baru,” lanjut Kafit.

Kafit menekankan, Kepala KUA yang baru saja dilantik harus menjadikan jabatan sebagai washilah untuk meningkatkan pengabdian kepada masyarakat. “Jabatan merupakan amanah dari Allah Swt harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Dan kita harus mensyukuri jabatan kita dengan melaksanakaan penuh tanggung jawab. Kita jangan diperalat oleh jabatan, sehingga kita lupa diri dan hilang kendali. Namun jadikan jabatan ini sebagai washilah untuk meningkatkan pengabdian kita kepada negara dan masyarakat,” kata Kafit.  — iq/rf