Kakankemenag Sragen : Guru Adalah Akar Rumput Pendidikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen-Guru merupakan salah satu unsur terpenting dalam pendidikan. Baik buruknya kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh standar kualitas guru. Oleh karena itu, guru perlu meningkatkan kompetensinya seperti tercantum dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Hal itulah yang mendorong Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah Kabupaten Sragen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas guru madrasah di Sragen.

Ketua KKG MI Kabupaten Sragen, Ahmad Mudhofar Hasan menyampaikan dalam laporannya bahwa diantara kegiatan yang dilakukan adalah Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pengolahan Nilai yang diikuti 655 guru MI Se Kabupaten Sragen dan diadakan selama 7 hari di MIN 3 Sragen, 2 sd 9 Oktober.

“Sebagai organisasi profesi guru, KKG sangat berperan sebagai wadah pengembangan dan peningkatan kualitas guru, diantaranya adalah perlunya bimtek penyusunan dan pengolahan nilai” ungkap Ahmad Mudhofar.

Sementara itu Kakankemenag Sragen, H. Hanif Hanani yang turut hadir menyampaikan pembinaan menyampaikan apresiasi kepada KKG MI yang telah menyelenggarakan Bimtek serta mendorong kepada para guru untuk selalu meningkatkan profesionalismenya.

“3 tanda guru profesional adalah pertama kompetensi, artinya guru harus terus belajar melalui pelatihan kedua tanggung jawab sosial, dimana kehadirannya memberi dampak bagi siswa maupun masyarakat dan terakhir kesetiakawanan,  yaitu dengan bergabung dengan sesama rekan profesinya agar dapat saling mengasah kecakapannya” kata mengutip Samuel Huntington.

Terakhir Hanif Hanani berpesan bahwa “Guru merupakan akar rumput dalam pendidikan, tidak akan ada pendidikan menghijau kalau tidak ada guru dan tentu pendidikan tidak akan subur kalau gurunya tidak subur alias makmur,”ungkapnya. (yun/ira1/rf).