Kankemenag Sragen Adakan Pembinaan ASN DPK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sragen mengadakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 1 Tahun 2023. Acara berlangsung di Aula Gedung PLHUT Kankemenag Kabupaten Sragen pada Jumat, (28/07) dan diikuti 80 ASN DPK.

Dalam sambutannya, Kakankemenag Kab. Sragen, H. Ihsan Muhadi menggarisbawahi pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka panjang. Menurutnya, guru memiliki peran penting sebagai panutan dan teladan bagi peserta didik.

“Guru adalah teladan maksudnya adalah sesuatu yang dapat di contoh, di tiru dan diikuti. Seorang guru yang paripurna adalah guru yang memiliki kepribadian yang luhur, mulia dan bermoral. Guru yang yang memiliki kepribadian yang luhur, mulia dan bermoralakan menjadi teladan bagi muri-muridnya,” kata H. Ihsan Muhadi.

Kakankemenag melanjutkan “Keteladanan yang diberikan oleh guru akan berdampak besar kepada kepribadian muridnya. Guru adalah pihak kedua setelah orang tua dan kelurga yang paling banyak bersama dan berinteraksi dengan murid. Oleh sebab itu guru sangat berpengaruh dalam perkembangan murid”.

Oleh karena itu, ia mendorong para Guru ASN yang diperbantukan untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta kepribadian yang baik agar dapat mencerminkan sosok guru yang baik dan berdampak positif bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Kakankemenag Kab.Sragen menyampaikan pentingnya hidup bermasyarakat dengan membawa kebaikan dan manfaat bagi sesama. Ia mengajak para peserta untuk selalu mencari motivasi-motivasi baru, disiplin dalam bekerja, dan membawa nama baik Kementerian Agama. Selain itu, H. Ihsan Muhadi juga mendorong agar setiap ASN menjadi guru yang profesional dan memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

Di akhir pengarahannya, Kakankemenag Kab. Sragen berharap agar para peserta mampu menerapkan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik, menjalin sinergitas dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, serta melakukan pekerjaan dengan penuh dedikasi dan ikhlas sebagai bentuk amal ibadah. Ia berdoa agar selalu diberikan kekuatan, kesehatan, dan kemudahan dalam memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat.

Dengan terselenggaranya acara pembinaan ASN diperbantukan dan sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No: 1 Tahun 2023 ini, diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja para ASN, khususnya para guru di lingkungan Kankemenag Kabupaten Sragen.(ren/Sua)