081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kankemenag Sragen Akan Lelang Motor dan Bangunan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen melalui Kantor Pelayanan dan Kekayaan Negara Surakarta dalam waktu yang dekat akan melakukan pelelangan Barang Milik Negara pada Kankemenag Sragen. Demikian diungkapkan Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Sragen Kusnul Hadi saat acara pembinaan ASN Kankemenag Sragen pada Selasa (14/03) di Aula 2 kantor setempat.

Pembinaan pada hari itu lebih  lengkap dari biasanya yang hanya diikuti karyawan karyawati Kankemenag Sragen. Hari itu selain karyawan karyawati Kankemenag Sragen, semua Kepala KUA, semua Penyuluh Agama Islam dan semua kepala madrasah negeri juga hadir untuk mengikuti pembinaan.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melelang sepeda motor dan bangunan 2 KUA yaitu KUA Sukodono dan KUA Tangen”. Untuk itu nanti silahkan Bapak/Ibu mengajukan lelang ke KPKNL secara online”, ungkap Kusnul Hadi.

“Saat ini kita masih menunggu jadwal lelang yang ditentukan KPKNL Surakarta” jelas Kusnul Hadi. Lelang yang digunakan Kankemenag Sragen adalah lelang yang berbasis online, sehingga transparansi atas lelang dapat terjaga. Untuk melakukan lelang dapat membuka prosedur lelang pada web KPNKL sebagai berikut : https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/prosedur?no-cache=e58NWaLQGk66y34

Sesuai dengan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-04/MK6/WKN. 09/KNL.02/2017 tanggal  13 Januari 2017, S-13/MK6/WKN. 09/KNL.02/2017 dan S-14/MK6/WKN. 09/KNL.02/2017 tanggal 22 Februari 2017 , Kankemenag Sragen akan mengadakan pelelangan sebagai berikut :

1. 1 Sepeda motor Suzuki A 100 tahun 1995 dengan nilai limit Rp. 350.000,-                                       

2. 6 Sepeda motor Suzuki A 100 tahun 1997 dengan nilai limit masing masing Rp. 400.000,-                  

3. 1 Sepeda motor GLP II tahun 1999 dengan nilai limit Rp. 700.000,-                                                  

4. Bangunan gedung KUA Kecamatan Tangen dengan nilai limit Rp. 4.926.000,-                                  

5. Bangunan gedung KUA KecamatanSukodono dengan nilai limit 4.350.000,-

Pelelangan sepeda motor tersebut dilakukan mengingat kondisi sepeda motor yang sudah tua dan tidak layak lagi digunakan, sedangkan bangunan gedung KUA Sukodono dan Tangen dilelang karena rusak berat dan akan segera dibangun gedung baru melalui SBSN pada tahun 2017 ini. (ira1/Wul).

 

 

 

Skip to content