Demak – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Demak pagi ini Senin (14/06/2021) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Demak.
Bertempat di ruang rapat kepala, Kepala Kankemenag, Ahmad Muhtadi didampingi Kasubbag TU, Nur Fauzi, menerima kedatangan Ketua KPU, Bambang Setyabudi bersama 2 orang stafnya. Kedatangannya pagi ini sesuai agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya, yaitu penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU.
“Sebagaimana surat yang telah kami kirimkan sebelumnya, bahwa kedatangan kami pagi ini adalah dalam rangka menindaklanjuti rencana kerjasama antara kami KPU Demak dengan Kemenag Demak. Yaitu penandatanganan MoU tentang rencana kerjasama pelaksanaan pendidikan pemilih berkelanjutan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ungkap Bambang, panggailan akrab Bambang Setyabudi.
Selanjutnya ia juga menyampaikan tentang rencana KPU ke depan yang akan mengadakan kegiatan sosialisasi kepada siswa-siswi Madrasah Aliyah (MA) yang bertujuan untuk memberikan pendidikan demokrasi. “Kami berharap melalui kegiatan ini para siswa semakin melek dengan manfaat dari pemilu,” jelasnya.
Terkait rencana itu, Bambang berharap Kemenag bisa membantu sepenuhnya. Juga terkait permintaan data siswa-siswi kelas XI dan XII Aliyah untuk pemutakhiran data berkelanjutan di KPU.
Atas hal itu, Ahmad Muhtadi menanggapi dengan baik. Bahkan ia mendukung sepenuhnya. “Kami siap berkolaborasi dengan KPU dalam kegiatan sosialisasi yang direncanakan, dan kami juga akan memberikan data yang dibutuhkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, kerjasama KPU dengan Kemenag Demak kali ini bukanlah yang pertama kali, karena menurut Bambang, KPU juga pernah bekerjasama dengan para Penyuluh Agama pada momen pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 yang lalu. Yang mana hal ini dibenarkan oleh Ali Mustofa selaku Koordinator Penyuluh Agama Islam Kab. Demak dalam kesempatan yang berbeda. ms