081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kemenag Distribusikan 2.118 Ijazah kepada MA

Rembang – Sebanyak 2.118 ijazah dibagikan kepada Kepala Madrasah Aliyah se-Kabupaten Rembang. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang sebagai pihak yang mendistribusikan ijazah tersebut meminta Kepala MA untuk segera mendistribusikan kepada siswa MA yang sudah lulus tahun pelajaran 2021/2022.

2.118 ijazah tersebut dengan rincian, 748 ijazah untuk jurusan IPA, 1087 untuk jurusan IPS, 64 untuk jurusan Bahasa, dan 219 jurusan keagamaan.

Pendistribusian tersebut dilakukan usai Sosialisasi Penulisan Ijazah pada Kamis (28/7/2022) di ruang kelas MAN 2 Rembang. Namun sebelum didistribusikan, ijazah tersebut haruslah ditulis secara cermat dan teliti.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Sya’dullah mengatakan, sosialisasi penulisan ijazah memang sudah dilaksanakna setiap tahun. Namun begitu tetap harus terus diingatkan. “Mengingat penulisa data di ijazah sangat krusial dan tidka boleh salah, harus cermat dan teliti,” kata Sya’dullah di hadapan 21 Kepala MA.

Sya’dullah menjelaskan tentang ketentuan penulisan ijazah, antara lain kode madrasah, nimenklatur madarsah, nama siswa, data diri siswa, dan lainnya.

Pengawas Madrasah Kemenag Rembang, Tasi’ah Khoiriyah menambahkan, penulisa ijazah harus dilakukan dengan penuh hati-hati. Tim yang sudah terbentuk mempunyai tugas masing-masing. Misalnya yang menulis dengan pensil, tim pengecek, penulisan dengan tinta, dan seterusnya.

“Kami minta, penulisan ijazah tidak boleh salah. Menulisnya pun harus jelas dan tidak luntur. Karena itu dokumen yang sangat penting bagi siswa. Pernah ada suatu kejadian, akibat kesalaha penulisan ijazah, anak tersebut hanya mempunyai surat keterangan lulus,” kata Tasi’ah. — iq/rf

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content