Kemenag Jateng bersama DPR RI Gelar Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021 di Kabupaten Demak

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

           

Demak – Keputusan pemerintah yang kembali membatalkan pemberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H / 2021 M membuat banyak pihak kecewa. Terutama bagi orang-orang yang masuk daftar tunggu pemberangkatan, karena impian untuk bisa menunaikan rukun Islam yang ke lima harus tertunda kembali.

Walaupun keputusan pembatalan itu telah dikeluarkan oleh Menteri Agama sejak 3 Juni yang lalu, namun bisa jadi alasan yang mendasari keputusan pembatalan itu belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat. Ole karena itu pada hari Jumat (20/08/2021), Kanwil Kemenag Prov. Jateng bersama DPR RI komisi 8 menyelenggarakan kegiatan ‘Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji’ di Kabupaten Demak.

Kegiatan berlangsung di Hotel Amantis diikuti oleh 70 orang peserta dari unsur calon jamaah haji, KBIHU, pegawai Kemenag dan masyarakat. Dan ini merupakan kegiatan kedua kalinya setelah hari Sabtu yang lalu (13/08/2021) berlangsung kegiatan yang sama.

Mengingat Kabupaten Demak sesuai dengan Instruksi Gubernur Jawa Tengah No. 22 Tahun 2021 tentang Implementasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 dan level 3 Covd-19, adalah berada di level 3, maka semua peserta dan panitia yang terlibat diwajibkan melakukan tes Rapid antigen dengan hasil negatif.

Hadir sebagai nara sumber , H. Abdul Wachid (DPR RI), H. Khoirizi (Plt. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah) dan H. Noor Badi (Tokoh Masyarakat ),  dengan host  Kepala Kankemenag Kab. Demak, H. Ahmad Muhtadi.

Sebagaimana topik yang diangkat pada kegiatan itu, maka fokus materi yang disampaikan para narasumber pun tak jauh dari alasan yang mendasari pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

“Pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji adalah semata-mata demi keselamatan jiwa,” ujar H. Khorizi, selaku Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah. Menurutnya masih tingginya angka penularan Covid-19 lah yang menjadi penyebab pemerintah mengambil keputusan itu. “ Untuk itu kita harus displin menerapkan prokes 5M ditambah dengan 1D, yaitu doa,” ajaknya.

Sementara itu nara sumber sebelumnya, H. Abdul Wachid yaitu anggota DPR RI dari komisi 8, menyampaikan tentang lika-liku dirinya bersama pemerintah dalam hal ini Kemenag, yang telah beusaha semaksimal mungkin agar pemberangkatan haji di tahun 2021 ini tidak tertunda lagi seperti tahun sebelumnya. “Namun apa daya, kondisi Covid-19 waktu itu (Juni: red) tidak mereda justru kurvanya terus naik,” ujarnya. “Bukan karena tidak adanya anggaran untuk pemberangkatan karena uangnya habis untuk pembangunan jalan tol dan sebagainya, itu hoax. Yang benar semata-mata karena demi keselamatan jiwa semata,” jelasnya meyakinkan.

Kemudain atas usaha keras yang telah dilakukan oleh DPR bersama Pemerintah dalam hal memberikan pelayanan haji, H. Noor Badi selaku perwakilan tokoh masyarakat, meminta agar para peserta mau menyebarkan informasi yang didapat pada kegiatan itu kepada masyarakat lainnya.  ms/qq