Kemenag Pantau Pelaksaan Kurban, Pastikan sesuai dengan PMA nomor 10/2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

embang – Meskipun terdapat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sejumlah lembaga melaksanakan kurban. Untuk memastikan Kesehatan hewan kurban, Kemenag Rembang melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) mengadakan pantauan di sejumlah penyelenggara kurban tersebut.

Pemantauan ini diadakan selama dua hari (9-10/7/2022) dipimpin oleh Gara Zawa Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana. Pada Sabtu (9/7/2022), Farida mengunjungi dua lokasi yaitu PKU Muhammadiyah, Pamotan dan SMP Muhammadiyah Gunem.

Sementara pada Ahad (10/7/2022), pihaknya mengadakan kunjungan di enam lokasi, yaitu:

  1. Masjid Jami’ Lasem
  2. Masjid Al Mujahidin Sluke
  3. Masjid Al-Ikhlas Pamotan
  4. Masjid Baiturrohim, Pamotan
  5. SMK Muhammadiyah Pamotan
  6. Majelis Tafsir Alquran (MTA) Rembang

Kunjungan Farida di PKU Muhammadiyah diterima langsung oleh Wakil Direktur, Abdul Hamid. Hamid menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Kemenag Rembang. Sementara itu, beberapa penyuluh Agama Islam juga terlihat terlibat dari pelaksanaan kurban di Masjid-masjid tersebut. “Kami apresiasi keterlibatan penyuluh yang aktif dalam pelaksanaan kurban. Agar kurban berjalan sesuai dengan syariat Islam,” kata Farida.

Dalam pemantauan ini, Farida juga menysosialisasikan Peraturan Menteri Agama nomor 10 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Salat Id dan Pelaksanaan Kurban tahun 1443 H. Farisa mengatakan, semua hewan kurban dalam keadaan sehat.

“Kami juga sosialisasikan tentang pengurangan penggunaan sampah plastic sesuai anjuran Pemerintah Kabupaten Rembang. Alhamdulillah sudah ada yang memakai besek dan tak lagi memakai plastik hitam,” kata Farida. — iq/rf