Kemenag Rembang Jadikan KUA sebagai 4 Pusat Kegiatan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – KUA merupakan garda terdepan Kementerian Agama di tingkat Kecamatan. Keberadaan KUA hingga ke akar rumput karena menyentuh masyarakat desa secara langsung. Dengan peran yang signifikan ini, Kemenag Rembang ingin menguatkan KUA sebagai empat pusat kegiatan.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin saat kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kemenag Rembang pada Jumat (21/5/2021) di aula Kemenag Rembang.

Ali Muhyidin menyebutkan empat pusat kegiatan tersebut adalah, pertama, sebagai pusat moderasi beragama. Ali mengatakan, moderasi beragama sebagai salah satu prioritas program Kementerian Agama RI perlu diwujudkan hingga ke masyarakat luas. Dalam hal ini, KUA sangat diharapkan untuk memberikan literasi moderasi beragama kepada masyarakat desa.

Kedua, pusat ekonomi umat melalui gerakan zakat dan wakaf. Kesadaran berzakat perlu ditanamkan kepada masyarakat yang kesejahteraannya akan kembali kepada masyarakat pula. Demikian pula wakaf. Dewasa ini, kesadaran berwakaf masyarakat semakin tinggi. Hal ini ditunjukkan dengan banyakya peristiwa ikrar wakaf oleh yang bersangkutan.

Ketiga, pusat ketahanan keluarga. Penghulu dan penyuluh merupakan pihak yang berperan aktif dalam hal ini. Kemenag juga telah membuat program bimbingan perkawinan setiap tahun dengan melibatkan KUA.

“Keempat yaitu sebagai pusat informasi keagamaan. Semua informasi terkait Kementerian Agama Kabupaten Rembang seperti zakat, wakaf, haji, kemasjidan, dan lainnya diharapkan dapat dipenuhi oleh KUA,” kata Ali.

Ali menyebutkan, pada tahun 2020, jumlah peristiwa nikah menurun 15 % dibandingkan tahun sebelumnya. “Jumlah pernikahan tahun 2020 hanya skeitar 4.360 peristiwa. Menurun 15 % dibanding tahun 2019 yang mencapai 5.000 lebih peristiwa nikah,” jelas Ali. — iq