Kemenag Rembang Terima Usulan Implementasi Kurikulum Merdeka dari Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang –Madrasah di Rembang  mendapatkan kesempatan untuk memilih pembelajaran dengan menggunakan kurikulum merdeka. Saat ini Kemenag Rembang tengah menerima pendaftaran madrasah yang mengusulkan implementasi kurikulum merdeka.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang,  Sya’dullah mengatakan hal itu Ketika diwawancara Jumat (10/6/2022). Sya’dullah mengatakan, implementasi kurikulum merdeka ini berdasarkan surat Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor : B[1]1273/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/05/2022 tanggal 30 Mei 2022.

“Kurikulum merdeka ini bisa diterapkan di RA, MI, MTs dan MA/MAK secara bertahap mulai Tahun Pelajaran 2022/2023 pada madrasah percontohan,” kata Sya’dullah.

Untuk implementasinya, madrasah melakukan persiapan secara mandiri. “Bagi yang ingin menerapkan kurikulum ini, madrasah melakukan usulan kepada Kanwil Kementerian Agama melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota,” kata Sya’dullah.

Saat ini sudah ada beberapa madrasah yang mengusulkan ke Kemenag Rembang. Selanjutnya, akan diterbitkan surat rekomendasi untuk diusulkan ke Kanwil Kemenag Jateng. “Kemudian Kanwil Kementerian Agama akan melakukan validasi kesiapan madrasah dan mengusulkan madrasah percontohan pelaksana kurikulum merdeka kepada Dirjen Pendidikan Islam melalui Direktur KSKK Madrasah,” terang Sya’dullah.

Kurikulum merdeka menekankan pada minat dan bakat siswa yang berbeda. Tolok ukur untuk menilaipun tidak sama. Sehingga siswa akan lebih maksimal dalam mengembangkan potensi dan bakatnta. — iq