081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Sragen Awali Pembangunan Balai Nikah dengan Pemotongan Tumpeng

Sragen – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen Drs. H. Ahmad Nasirin, M.Ag menyampaikan bahwa Sragen mesti bersyukur karena tahun 2017 ini kembali dipercaya untuk melaksanakan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji. Hal itu disampaikan H. Nasirin saat menyampaikan sambutan dan pengarahan pada tasyakuran dalam rangka mengawali pembangunan. Tasyakuran ditandai dengan pemotongan tumpeng dan diberikan kepada kepala KUA yang akan dibangun, Jumat (07/07).

“Alhamdulillah, kita mesti bersyukur pada tahun 2017 ini kita kembali dipercaya untuk melaksanakan proyek pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji, tahun ini ada 2 proyek yakni KUA Sukodono dan Tangen” sampai Nasirin.

“Saya berharap semua berkomitmen untuk suksesnya pembangunan pada tahun ini, baik  perencana, panitia, pelaksana maupun pengawas pembangunan, mengacu kepada keberhasilan pada tahun 2016 yang juga terdapat 2 proyek di Sambirejo dan Sukodono” ujarnya.

“Untuk itu kepala KUA hendaknya selalu ikut memantau pelaksanaan pembangunan, yang menurut kontrak dilaksanakan selama 180 hari kalender, kepala KUA jangan segan untuk mengingatkan kepada pelaksana pembangunan agar melaksanakan sesuai dengan spek yang telah ditetapkan,” harap Nasirin seraya mengingtakan.

Ahmad Nasirin juga menjelaskan bahwa pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA ini dibiayai dengan SBSN. SBSN atau sukuk negara adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah dengan berdasar pada prinsip-prinsip syariah. Kepemilikan dana SBSN ini bersumber dari penghimpunan dana masyarakat sebagai investor melalui instrumen investasi yang halal.

Dana yang terhimpun melalui sukuk Negara ini kemudian digunakan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur di sektor energi, telekomunikasi, perhubungan, pertanian, industri manufaktur, perumahan rakyat, penyediaan pelayanan umum, pemberdayaan industri dalam negeri, dan pembangunan lain yang sesuai dengan kebijakan strategis pemerintah.

Kementerian Agama mendapatkan alokasi proyek melalui pembiayaan SBSN tersebut untuk pembangunan infastruktur Pendidikan Tinggi Islam (Ditjen Pendis), Asrama Haji (Ditjen PHU) dan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji pada Kantor Urusan Agama (Ditjen Bimas Islam).(ira1/Wul)

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content