Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menerima lima unit kendaraan bermotor roda dua untuk operasional tugas dan fungsi lembaga. Lima unit kendaraan tersebut berstatus pinjam pakai untuk kepentingan dinas operasional lapangan.
Berita Acara Serah terima Barang Milik Negara dilakukan pada 6 Desember lalu dari Kakankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah selaku pihak pertama, kepada lima pegawai Kankemenag Kabupaten Rembang, selaku pihak kedua. Adaun secara simbolis, serah terima kendaraan dari Kakankemenag kepada pegawai dilakukan pada Selasa (12/12) pagi tadi setelah apel pagi. Jenis kendaraan yang diperoleh yaitu lima unit Honda Verza.
Atho’illah menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rembang, utamanya Bupati yang telah mengabulkan proposal permohonan pinjam pakai kendaraan bermotor roda dua. Diungkapkannya, tugas operasional lapangan Kemenag, utamanya di madrasah sangatlah padat, sehingga membutuhkan kendaraan yang memadai untuk melancarkan tugas pelayanan masyarakat di bidang keagamaan dan pendidikan masyarakat.
Atho’illah berpesan kepada para penerima agar merawat kendaraan dinas sebaik-baiknya. Dalam perjanjian Surat Ijin Pemegang (SIP) kendaraan dinas disebutkan, kendaraan dinas tidak boleh dipindahtangankan kepada orang lain tanpa seijin Kakankemenag.
“Kendaraan dinas operasional pejabat/lapangan hanya dipergunakan untuk tugas pemerintahan,” tegas Atho’illah. — ss/bd