Demak – Sebanyak 78 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag Demak menerima Surat Keputusan (SK), Jumat (01/04).
Penyerahan SK bagi para PPPK Kemenag dilaksanakan secara daring serentak diseluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota yang disiarkan langsung melalui zoom meeting. Di Demak sendiri, penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Kemenag Demak, Ahmad Muhtadi, didampingi Kasubbag TU, Nur Fauzi, dan Kasi Pendidikan Madrasah, Abdul Rokhim di aula Kemenag.
Sebelum acara seremonial melalui zoom meeting dimulai, Ahmad Muhtadi memberikan sambutan dan ucapan selamat bagi calon penerima SK. “Saya mengucapkan selamat kepada Saudara semua, yang telah berjuang sehingga Insya Allah pada siang ini menerima SK Calon PPPK”
Sebagai informasi, jumlah penerima SK dari Kemenag Demak ada 78 orang, meliputi 22 dari Madrasah Aliyah, 30 dari Madrasah Tsanawiyah, dan 26 dari Madrasah Ibtidaiyah. Dimana 10 orang diantaranya akan mengisi formasi sebagai kepala madrasah, sedangkan sisanya menjadi guru.
“Semoga melalui SK ini dapat membawa kebahagiaan dan keberkahan,” harap Ahmad Muhtadi.
Sesuai surat keputusan, mereka semua nantinya akan ditugaskan di seluruh madrasah negeri yang ada di Kabupaten Demak. Walaupun banyak diantaranya berasal dari madrasah swasta, sehingga timbul keinginan untuk bisa kembali ke madrasah semula. Atas hal ini, Kasubbag TU memotivasi agar mereka tetap bersyukur dan semangat atas tugas barunya itu. “Disyukuri saja nggih, disyukuri, yang dari Cilacap saja kesini,” ucapnya.
Sementara itu, melalui zoom meeting, Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Nurudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengadaan calon PPPK adalah berdasarkan kebutuhan. Dilaksanakan secara kompetetif, adil, bersih, dan tidak membedakan sara, serta mereka harus mempunyai wawasan kebangsaan yang moderat.
Usai sambutan dari Kepala Biro, Kepala Kemenag didampingi Kasubbag TU dan Kasi Penmad menyerahkan SK secara simblolis kepada Askan dan Siti Kofiah mewakili rekan-rekannya.msr/rf