081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

LCKH Harus Berbasis Aplikasi

Demak – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut untuk lebih professional, Tuntutan ini tidak lepas dari arus Globalisasi yang mau tidak mau Pegawai harus bisa mengikuti arus tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kab. Demak Ahmad Samsudin pada acara Rapat koordinasi dan Sosialisasi laporan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian Agama demak berbasis aplikasi di Aula Kantor, Jumat (11/05).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak Samsudin mengatakan, laporan kinerja pegawai berbasis apilasi tersebut merupakan program perubahan hasil dari Kepala Subbagian Tata Usaha Muhaimin pada di Diklatpim IV beberapa Tahun yang lalu. “Nantinya semua pegawai di jajaran Kankemenag Demak harus melaporkan pekerjaannya yang sudah dituangkan dalam SKP (Satuan Kinerja Pegawai) melalui aplikasi,” ungkap Samsudin.

Ditambahkan, laporan capaian kinerja harian (LCKH) berbasis aplikasi ini untuk mempermudah para pegawai itu sendiri dalam membuat laporan, disamping mempermudah juga efisiensi tentunya, bayangkan kalau pegawai membuat (LCKH) masih ditulis manual dalam kertas tentu akan membutuhkan kertas yang begitu banyak. “Bisa-bisa per pegawai 40-50 kertas perbulan, kalau ada 100 pegawai sudah berapa rim kertas yang dibutuhkan, maka dengan aplikasi tersebut sangat-sangat mudah dan efisien,” imbuhnya.

Sementara itu Muhaimin mengatakan, sosialisasi tersebut diikuti Kepala KUA se-Kab. Demak, Kepala Madrasah Negeri Se-Kab. Demak dan perwakilan dari seksi seksi pada Kantor Kemenag Kab. Demak yang berjumlah 40 peserta. “Harapannya duta atau perwakilan yang mengikuti sosialisasi kali ini nantinya bisa menjadi tutorial bagi pegawai atau teman-temannya yang saat ini belum berkesempatan mengikuti,” jelas Muhaimin. (msfk/gt)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content