Moderasi Beragama Jaga Keharmonisan Bangsa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga – Kunjungan Kerja dan Silaturahim Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama  (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah  bersama Badan Kerjasama Gereja-Gereja Salatiga (BKGS) digelar BKGS di rumah moderasi beragama BKGS Salatiga, Kamis, (11/02)

Tampak hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H Mustain Ahmad, Kepala Kantor Kemenag Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman, Ketua BKGS Purwanto, Ketua FKUB, KH. Nur Rofiq, Ketua MUI, H. Agus Su’aedi, Kasi Bimas Islam, H. Nurcholis. Kasi Pendidikan Madrasah, H. M. Miftah, Kasi PHU, Hj. Retno Worowidati, Penyelenggara Zawa, Hj. Siti Handayani, Penyelenggara Bimas Kristen, Dwi Kuncoro, Humas dan Tokoh Lintas Agama Kota Salatiga

Ketua BKGS Salatiga, Purwanto dalam sambutan paparannya menjelaskan di Salatiga terdapat 96 gereja  yang tergabung dalam BKGS. Keberadaan BKGS di Salatiga sebagai rumah moderasi beragama bisa menyatukan umat nasrani baik Protestan maupun Katolik yang bisa membaur menjadi satu dalam wadah BKGS.

Ditambahkan oleh Purwanto, tujuan kegiatan ini selain silaturrahim dengan Kakanwil Kemenag dan tokoh lintas agama Salatiga juga mensosialisasikan program pendidikan yang menjadi unggulan BKGS, yakni Program yang  terkait dengan pengiriman relawan Guru Agama Kristen dan Katolik di SD di Kota Salatiga.

“Relawan Guru Agama Kristen dan Katolik ini sebanyak 25 orang yang tersebar di SD di Kota Salatiga ini, yang belum ada guru agama tersebut. Dengan pengiriman relawan guru agama ini ,maka selama ini ada SD yang tidak ada Guru Agama Kristen  dan Katholik sudah dapat diselesaikan. Relawan guru yang diterjunkan BKGS ke SD se Kota Salatiga setelah adanya penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Ketua BKGS dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga,” kata Purwanto.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Mustain Ahmad mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang masyarakatnya paling majemuk di dunia, karena memiliki keragaman dalam hal agama, etnis, budaya, suku maupun ras. Keberagaman tersebut merupakan kekuatan yang dimiliki Indonesia, namun dalam implementasinya dinamika ekspresi keberagaman di era demokrasi terkadang berpotensi memunculkan ketegangan dan konflik antar masyarakat, antar umat beragama atau bahkan internal umat beragama. Oleh karena itu diperlukan moderasi, salah satunya moderasi beragama untuk menjaga keharmonisan bangsa.

“Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik tingkat lokal, nasional maupun global. Moderasi merupakan kebajikan yang mendorong terciptanya harmonisosi dan keseimbangan dalam kehidupan secara personal, keluarga dan masyarakat,“ tutur H. Mustain Ahmad.

Lebih lanjut H. Mustain Ahmad menjelaskan, ada lima kegiatan mulia tetapi rawan konflik yakni Pendirian rumah ibadah, Penyiaran agama, Bantuan keagamaan, Perkawinan antar agama dan Pemularasan Jenasah.

Selanjutnya, H. Mustain  Ahmad memberikan apresiasi kepada BKGS dengan program unggulannya terkait pengiriman relawan Guru Agama Kristen dan Katolik di SD di Kota Salatiga. “Kalau visi dan misi  yang dilakukan BKGS diikuti oleh tokoh agama lain maka kekosongan guru agama tidak akan berkurang,” harapnya.

Kakanwil Kemenag berpesan, agar FKUB, BKGS dan tokoh agama mampu menjadi jembatan stategis bagi umat untuk menggerakkan moderasi beragama. “Baik dalam keyakinan dan pemahaman keagamaan maupun tindakan kongkret dalam melakukan pencegahan, mediasi dan penyelesaian konflik antar umat beragama,” pungkasnya.(Khusnul-Fitri/Sua)