Rembang — Dalam rangka persiapan pelaksanaan pengumuman kelulusan kelas IX, MTs Negeri 1 Rembang menggelar Rapat Kelulusan Kelas 9 Tahun Pelajaran 202/2022 pada Selasa (14/6/2022).
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB di ruang Kantor Guru yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala Madrasah, Warsan dan dihadiri oleh dewan guru.
Kegiatan rapat diawali dengan pengarahan oleh Plt Kepala Madrasah. Warsan mengajak semua pendidik untuk tetap semangat melaksanakan tugas dan tanggungjawab.
“Dalam menentukan kelulusan, kami berharap para guru mata pelajaran bijaksana dalam memberikan nilai dan menentukan kelulusan peserta didik,” kata Warsan.
Dalam kesempatan yang sama, kegiatan rapat dilanjutkan dengan paparan Wakil Kepala Madrasah bidang Kurikulum (Wakakur), Sudaryo, tentang kriteria kelulusan, nilai akhir peserta didik, dan waktu pelaksanaan pengumuman.
Sudaryo mengatakan, ada beberapa Kriteria Kelulusan yang disampaikan Waka Kurikulum pada rapat kelulusan kelas 9. “Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas 7 sampai kelas 9,
memperoleh nilai minimal Baik, mengikuti dan lulus ujian praktek, mengikuti dan lulus ujian madrasah, serta diputuskan lulus pada rapat kelulusan kelas 9,” kata Sudaryo.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan laporan wali kelas 9 tentang kriteria kelulusan siswa permasing-masing kelas dari kelas 9.A s/d 9.I.
Setelah melalui diskusi panjang, rapat telah memutuskan secara bersama jumlah peserta didik yang dinyatakan lulus dan tidak lulus. Kelulusan peserta didik rencananya akan diumumkan pada tanggal 15 Juni 2022 pukul 17.00. (iq/rf)