MTsN 3 Rembang – Wakil Kesiswaan bersama BK Madrasah Tsanawiyah negeri 3 Rembang bersinergi untuk menertibkan Siswa yang membawa sepeda motor, terutama yang memekai knalpot Blombong. Penertiban ini dilaksanakan pada Sabtu (9/04/2022).
Upaya ini untuk menyikapi siswa yang membawa sepeda motor ke madrasah. Bidang kesiswaan dan guru Bimbingan Konseling memberikan bimbingan bagaimana berlalu lintas yang baik di jalan raya. Selain itu juga menetrtibkan motor siswa yang menyalahi aturan salah satunya dengan memasang knalpot grong atau knalpot blombong.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Chairur Rohmad mengatakan, siswa Madrasah belum saatnya membawa sepeda motor, akan tetapi dengan melihat rumah dari siswa yang jauh dan tidak adanya transportasi umum, maka kami memberi kebijakan lain. “Bila dilihat dari usia para siswa, memang belum saatnya mereka membawa kendaraan ke madrasah, akan tetapi melihat rumah para siswa yang jauh dan tidak ada kendaraan umum maka kami beri kebijakan dengan syarat harus mentaati aturan berlalu lintas,” tandasnya.
Dalam pemeriksaan kendaran siswa ditemukan beberapa motor yang tidak standart dengan memodifikasi yang membahayakan pengendaranya. Dari pemeriksaan ini, didapati pemasangan knalpot grong atau blombong, dimana knalpot ini dilarang digunakan di kabupaten Rembang dan sekitarnya.
“Maka dari itu pihak Madrasah dengan berkoordinasi dengan guru BK memberikan peringatan serta sanksi yang mendidik bagi siswa tersebut. Dengan pemberian sanksi ini diharapkan nantinya siswa akan jera dan orang tua bisa selalu memperhatikan kendaraan putra putrinya saat berangkat sekolah,” kata Chairur Rahmad. Boerhan/iq