081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Pembinaan ASN Kemenag Salatiga oleh Sekjen Kemenag RI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, H. Nizar Ali didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad, beserta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenag Provinsi Jateng melakukan kunjungan kerja di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Salatiga, Sabtu (10/04). Kedatangan Sekjen Kemenag RI dan Kakanwil beserta jajarannya, disambut penuh suka cita oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman, Ketua DWP Kankemenag Kota Salatiga dan keluarga besar Kankemenag Kota Salatiga. Tampilan yel-yel Zona Integritas oleh ASN Kankemenag Kota Salatiga turut menyemarakkan suasana, menyambut tamu spesial yang dinanti kedatangannya.

Dikemas secara sederhana dalam acara Pembinaan ASN, kegiatan dihadiri oleh ASN di lingkungan Kankemenag Kota Salatiga dari unsur pejabat struktural, pejabat fungsional, pelaksana, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah dan PAI, perwakilan penyuluh, serta ketua KKG/MGMP PAI/PAK.  Kegiatan yang mengusung tema Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan tersebut dilaksanakan di halaman belakang Kankemenag Kota Salatiga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama oleh Menag RI Yaqut Cholil Qoumas diimplementasikan dalam tiga kata kunci yaitu manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi, penguatan moderasi beragama, dan persaudaraan. Salah satu kunci dalam semangat baru tersebut adalah moderasi beragama. Tema yang disusung dalam pembinaan ASN kali ini. Hal tersebut sejalan dengan misi Kemenag tentang memperkuat moderasi dan kerukunan umat beragama dan tertuang dalam agenda pembangunan 4 RPJMN 2020-2024, salah satunya adalah memperkuat moderasi beragama.

Prof Nizar menyampaikan moderasi beragama berarti cara beragama jalan tengah. Dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrim dan berlebihan dalam menjalankan ajaran agamanya, dan orang yang mempraktekannya disebut moderat. ”Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun di tingkat global,” jelasnya.

Lebih lanjut beliau  menambahkan ada tujuh muatan pesan keagamaan berbasis moderasi beragama yakni memajukan kehidupan umat manusia, menjunjung tinggi keadaban moral, menghormati harkat martabat kemanusiaan, memperkuat nilai moderat, mewujudkan perdamaian, menerima keberagaman, dan menghargai kemajemukan serta mentaati komitmen berbangsa.

Sebelumnya Prof. Nizar juga memberikan apresiasi kepada Kota Salatiga yang meraih predikat Kota Tertoleran peringkat pertama se Indonesia. “Prestasi ini membuktikan Kota Salatiga mampu mengatur perbedaan di tengah kemajemuan warganya. Semoga kota-kota lain di Indonesia melakukan hal yang sama.” harapnya.

Acara pembinaan diakhiri dengan pembacaan doa 4 (empat) agama yaitu Islam, Kristen, Katolik dan Budha (Humas/Fitri/Khusnul)

Skip to content