Purworejo – Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo mengadakan kegiatan Evaluasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Rumah Makan Satu Satu, Kamis (4/11/2021).
Bertindak sebagai panitia penyelenggara, Muhamad Basuni dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan yang dibiayai dari anggaran DIPA Gara Zakat Wakaf tersebut bertujuan mendorong peningkatan jumlah tanah wakaf yang bersertifikat. “Di samping, kegiatan ini juga untuk mengevaluasi kegiatan percepatan sertifikat tanah wakaf yang telah berjalan termasuk kendala-kendala yang dihadapi,” ungkapnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, Fathur Rochman, selaku narasumber menyampaikan harapannya kepada peserta kegiatan yaitu para operator SIWAK (Sistim Informasi Wakaf) tingkat kecamatan. “Percepatan sertifikat tanah wakaf merupakan salah satu program unggulan Kankemenag Purworejo. Sehingga peran serta operator SIWAK sangat dibutuhkan untuk membantu tercapainya percepatan program ini,” ujarnya.
Operator yang hadir berjumlah 24 orang terdiri dari pegawai KUA Kecamatan. Adapun entri data SIWAK dipandu oleh Farikhin selaku operator kabupaten. (yn/sgy/bd)