Peringatan Nuzulul Qur’an dalam Kondisi Pandemi Covid-19

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Malam Nuzulul Qur’an adalah malam yang mulia dimana Al-Qur’an pertama kali diturunkan oleh Allah SWT. yaitu surat Al ‘Alaq ayat 1-5 kepada makhluk pilihan yang paling mulia Nabi Muhammad SAW. Adalah sudah menjadi program tahunan bagi takmir Masjid Agung Demak mengadakan peringatan Nuzulul Qur’an dengan menggelar pengajian umum yang biasanya dihadiri oleh ribuan masyarakat Demak.

Namun mengingat suasana masih dalam kondisi pandemi covid-19, hari Minggu lalu (02/05/2021) bakda salat tarawih, takmir masjid Agung Demak hanya menyelenggarakan pengajian Nuzulul Qur’an dengan sederhana. Bertempat di paseban kompleks makam Sultan Fatah Demak dihadiri tak lebih dari 50 orang undangan.

Adapun phak-pihak yang diundang dalam kegiatan pengajian malam itu meliputi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Kepala Kankemenag , Kepala Bagian  Kesejahteraan  Masyarakat (Kabag Kesra) dan pengurus Takmir Masjid Agung Demak sendiri. Demikian keterangan yang diberikan oleh H. Abdullah Syifak selaku ketua takmir Masjid Agung Demak pada waktu menyampaikan sambutan selamat datang.

“Berdasarkan hasil keputusan musyawarah pengurus takmir, pengajian Nuzulul Qur’an tahun ini kita selenggarakan di Paseban makam Sultan Fatah dengan mengundang kalangan terbatas. Dikandung maksud agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Kankemenag Demak , H. Ahmad Muhtadi  yang hadir memenuhi undangan panitia berkesempatan memberikan sambutan. Dalam sambutannya ia menanggapi baik  atas keputusan  pengurus takmir masjid yang  melaksanakan pengajian Nuzulul Qur’an dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Selanjutnya ia menyampaikan tentang viralnya pemberitaan terkait adanya “klaster tarawih” yang terjadi di Kabupaten Banyumas beberepa hari lalu. Yang mana respon atas kasus itu kemudian Menteri Agama memerintahkan kepada Kepala Kanwil Kemenag Jateng untuk melakukan zoom meeting yang diikuti oleh seluruh Kepala Kemenag, Kasi Bimas Isalam dan Ketua Kelompok Kerja Penyuluh se Jawa Tengah.

“Kejadian di Kabupaten Banyumas ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan sampai hal yang sama terjadi di Demak,” ajaknya.

Ia menambahkan, bahwa dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 dan memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan, Menteri Agama mengeluarkan SE No. 4 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri. “Oleh karena mari kita ikuti aturan-aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah, agar ibadah kita bisa berjalan dengan aman dan selamat,” ajaknya lagi.

Adapun penceramah yang dihadirkan untuk menyampaikan tausiyahnya malam itu adalah H. Zaenal Arifin Ma’shum, Rois Syuriah Pengurus Cabang NU Demak sekaligus sebagai pengurus takmir Masjid Agung Demak. Yang mana dalam ceramahnya ia mengurai tentang Al-Qur’an sebagai mukjizat Rasulullah Muhammad SAW yang berlakunya selama-lamanya hingga hari kiyamat.