PKKM, Tingkatkan Kinerja Kepala MTs Negeri 2 Rembang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

MTs Negeri 2 Rembang –  Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM yang  ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019 merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar.

Dalam pelaksanaannya, PKKM MTs Negeri 2 Rembang  dilaksanakan  pada Rabu (1/3/2023) dengan  tim penilai dari Kemenag Kabupaten Rembang yaitu Pengawas Madrasah Agung Suharto dan Nur Kholis.

Kepala MTs Negeri 2 Rembang Muhammad Yunus  Anis menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim penilai PKKM 2023 atas kedatangannya di MTsN 2 Rembang. Ia berharap, aka nada saran dan masukan apabila nantinya dalam proses penilaian masih ditemukan kekurangan untuk perkembangan madrasah.

Adapun sambutan dari tim penilai dalam kegiatan ini diwakili oleh Agung Suharto, menyampaikan poin inti bahwa PKKM merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang bertujuan untuk mengevaluasi, pembimbingan, pembinaan serta pembenahan.

Usai sambutan, acara dilanjutkan ke poin utama yaitu Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang didasarkan pada 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi  Usaha pengembangan madrasah, Pelaksanaan tugas managerial, Pengembangan kewirausahaan, Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

“Melalui PKKM, kami akan menjaring informasi dengan pengumpulan, pengolahan dan analisis informasi  agar mengetahui data rancangan kegiatan madrasah dalam kegiatan belajar mengajar siswa dan guru. Tentunya hal itu bisa sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menetapkan efektifitas kinerja, pemetaan kinerja serta sistem peningkatan promosi dan karir ataupun bentuk penghargaan lainnya,” jelas Agung Suharto.

“Target utamanya adalah untuk mengejar kualitas madrasah yang lebih baik,” tandasnya.(Wient/iq/rf)