Rakor Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bidang PHU Kanwil Kemenag Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Perencana Kankemenag Kota Salatiga, Setiyo Winarso bersama Bendahara Fuad Hanafi menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bidang PHU Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan pada hari Senin s.d Selasa tanggal 24-25 Mei 2021 di Hotel Griya Persada, Bandungan, Kab. Semarang.

Kegiatan ini dlaksanakan dengan peserta 80 orang yang diantaranya merupakan Pejabat Fungsional Perencana sebanyak 35 orang, bendahara/ pelaksana bidang PHU sebanyak 35 orang, dan 10 perencana,bendahara, dan pelaksana Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Tengah.

Dalam laporannya, ketua pelaksana yaitu Plt. Kabid PHU Kemenag Propinsi Jawa Tengah, Fitriyanto, menyampaikan dasar dari kegiatan ini adalah PMK 195/2018 tentang monitoring pelaksanaan anggaran pada Kementerian/ Lembaga. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai evaluasi dan kepatuhan terhadap regulasi pelaksanaan anggaran pada satker di Kementerian / lembaga.

Pada kesempatan ini kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Tengah Musta'in Ahmad. Dalam pengarahannya, beliau menyampaikan rencana dari Menpan RB tentang evaluasi rebirokratisasi yang merupakan hal yang penting, dimana Kementrian Agama harus ikut berperan dan memahami posisi, masalah-masalah yang ada di institusi Kemenag harus segera diselesaikan,  diantaranya adalah korupsi dan perbaikan pelayanan publik di Kemenag. Kemenag Propinsi Jateng sedang memiliki beberapa Pilot Project Kemenag Kab/ Kota yang sedang diajukan untuk menuju WBK maka seluruh jajaran Kemenag harus melakukan tranformasi digital untuk menuju good governance, melalui komitmen kebangsaan, anti kekerasan dan moderasi beragama dan tidak lupa dengan meningkatkan kualitas SDM yang bermutu tinggi sehingga Kemenag di seluruh Propinsi Jawa Tengah bisa Majeng Sareng.

Pada hari yang sama juga di hadirkan pemateri dari Kanwil Direktorat Perbendaharaan Jawa Tengah yang menyampaikan beberapa  hal mengenai evaluasi anggaran khusunya di lingkungan Kemenag diataranya :

1. Standart penyerapan pada semester I adalah 40 % seperti yg telah ditetapkan Kementerian Keuangan.

2. Capaian triwulan 1 tahun 2020 lebih baik dari pada tahun ini.

3. Percepat belanja barang dan belanja modal baik kontraktual maupun non kontraktual.

4. Masih rendahnya nilai IKPA untuk Jawa Tengah yaitu 66,5 untuk rata rata seluruh satker di Jawa Tengah.

5. Revisi anggaran hanya 1 kali setiap satu triwulan

6. Penarikan anggaran setiap triwulan diharapkan konsisten dan cermat sesuai dengan jadwal penarikan anggaran agar devisiasi tidak terlalu besar.

7. Segera laporkan perubahan POK ke Kanwil DJPB

8. Pada Bulan November cek kebutuhan belanja pegawai untuk menghindari pagu minus dan sisa

9. Lebih taat dalam penyampaian data kontrak sesuai waktu yang ditentukan

10. UP/TUP segera lengkapi spj sesuai waktu yang ditemtukan yaitu 30 hari kalender, maksimal 2 hari sebelum hari terakhir

11. Hindari untuk revisi SPM berulang kali dan diapensasi SPM

12. Penyerapan anggaran agar dipatuhi dengan penarikan hal III DIPA

13. Patuhi batas penyelesaian tagihan

14. Segera laporkan capaian output pada aplikasi sas bendahara.

15. Meminimalisir retur SP2D

Dengan kegiatan ini diharapkan semua peserta memahami mekanisme dan alur dalam pelaksanaan evaluasi anggaran, karena setiap pelaksanaan anggaran yang berkaitan dengan perbendaharaan dan perencanaan kedepannya akan dinilai dengan seksama agar pelaksanaan anggaran lebih baik dan lebih akuntabel. perlu adanya sinergi yang baik antara semua komponen baik dari level pejabat sampai dengan pelaksana agar menciptakan Kementerian Agama yang bersih dan berwibawa pada semua lini.(Humas/Fitri-Setiyo).