Demak – Pelaksanaan ujian sekolah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di semua jenjang sekolah baik SD, SMP, SMA dan SMK telah rampung beberapa hari yang lalu. Sebagaimana pada tahun sebelumnya, Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa tengah meminta kepada seluruh Kantor Kementerian Agama Kab. / Kota se-Jawa Tengah untuk melaporkan hasil Ujian Sekolah PAI dan Budi Pekerti Tahun Pelajaran 2020/2021.
Sebagai tindak lanjut atas permintaan tersebut, Kamis (06/05/2021) Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kankemenag Kab. Demak menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi ujian PAI. Peserta yang diundang berjumlah 20 orang meliputi Pengawas PAI, Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI. Kegiatan dilaksanakan di aula Kemenag Demak.
H. Azhar Wibowo, selaku Kasi PAIS, dalam pengarahannya menyampaikan banyak hal seputar kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan SE Nomor 1 Tahun 2021. Yang mana dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Ujian Nasional ditiadakan, sehingga tidak lagi menjadi syarat kelulusan. Adapun siswa dinyatakan lulus dari satuan / program pendidikan setelah ia menyelesaikan program pembelajaran yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap / perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
“Hari ini kita mengadakan rapat koordinasi guna mengevaluasi pelaksanaan ujian sekolah serta menyamakan persepsi terkait permintaan laporan hasil ujian sekolah mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti oleh Kanwil Kemenag Jateng.” ujarnya. “Mohon ikuti dengan baik penjelasan yang akan disampaikan nanti, agar tidak menemui kesulitan dalam pengisian form laporannya,” pintanya.
Usai sambutan dari Kasi PAIS, Mohamad Muslimin selaku pengelola data base pendidikan pada seksi PAIS, memberikan penjelasan teknis pengisian form laporan sekaligus memimpin sesi dialog.
Dari hasil dialog muncullah beberapa permasalahan. Ada satu permasalahan yang cukup intens di bahas yaitu terkait jadwal pelaksanaan ujian mapel PAI. Yang mana di tahun ini untuk pelaksanaan di satu sekolah dengan sekolah lainnya tidak berbarengan. Sehinga hal ini menyulitkan para pengawas di dalam menjadwalkan monitoring pengawasannya. Atas hal tersebut kemudian peserta rakor sepakat untuk menyerentakkan jadwal pelaksanaan ujian mapel PAI hingga tingkat kabupaten.
Acara pun berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dengan menghasilkan beberapa kesepahaman dan kesepakatan yang rencananya akan direalisasikan di tahun yang akan datang.