Sarasehan Baznas, Kakankemenag Sampaikan Materi Pemberdayaan Masjid di Era Baru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Salatiga (Humas) – Sarasehan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Salatiga Tahun 2023 kembali digelar Bagian Kesra Setda Salatiga pada Rabu (27/9/2023). Bertempat di Ruang Pertemuan Plumpungan Gedung Setda, kali ini sarasehan mengusung tema “Strategi dan Kebijakan Pemerintahan Kota Salatiga dalam Upaya Mengembangkan Wirausaha Muda”.

Kegiatan yang sekaligus digelar sebagai forum silaturahim Remaja Masjid se-Kota Salatiga tersebut dibuka oleh Sekda Salatiga, Wuri Pudjiastuti dan dihadiri Kakankemenag Kota Salatiga Wiharso sebagai narasumber, Asisten I Joko Wahono, Ketua Baznas Ari Hidayah, pemilik usaha Argotelo dan perwakilan takmir masjid se-Kota Salatiga sebagai peserta kegiatan.

Didapuk sebagai narasumber, Wiharso menyampaikan materi tentang Pemberdayaan Masjid di Era Baru. Disampaikan bahwa saat ini masjid menghadapi tantangan baik dari luar maupun dari dalam. Tantangan dari luar akibat dari moderenisasi global yang tidak terbendung, sehingga mempengaruhi pola pikir dan perilaku sosial Masyarakat. Adapun tantangan dari dalam (Umat Islam) yaitu munculnya faham beragama yang liar (Sesat / Menyimpang) yang dapat menganggu Nilai-Nilai Agama dan Syari’at

“Untuk menghadapi tantangan peradaban, sudah seharusnya dan semestinya kita melakukan cara-cara berikut, diantaranya yaitu membangun kesadaran umat dalam gerakan dakwah bilhal dengan basis tekhnologi modern / dakwah informatika, membangun kesadaran umat dalam gerakan hidup berkebangsaan melalui demokratisasi keummatan islam sebagai ummatan wasatho, serta membangun ekonomi keuamatan melalui inovasi pengelolaan sumber sumber ekonomi umat (Zakat, Infak, Wakaf, Sodaqoh dan usaha ekonomi lainya),” jelas Wiharso.

Diakhir materi, Wiharso menyampaikan pentingnya moderasi beragama. Masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, harus mempunyai kader-kader moderasi beragama sebagai wujud pemberdayaan masjid di era milenial sekarang ini. Untuk itu perlu dilakukan penguatan moderasi beragama pada generasi muda untuk memakmurkan dan memberdayakan masjid. (YF/bel)