KUA Sedan — Penyuluh Agama Islam menjadi garda terdepan dalam menyampaikan program-program Kemenag. Penyuluh ini diharapkan aktif dalam memberikan wawasan keagamaan kepada masyarakat. Demikian pula yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam Honorer dalam hal wakaf, Jumat (24/02/2023).
Penyuluh KUA Sedan melaksanakan pemetaan pada dua titik lokasi wakaf di desa Mojosari tepatnya Madrasah Diniyah nurul ulum dan Masjid Darussalam.
Aliful Penyuluh Agama KUA Sedan mengatakan, wafak sangat penting untuk diketahui dasar-dasar hukum dan sejarahnya guna dijadikan rujukan/patokan. Menurutnya, wakaf tentunya tidak lepas dari masalah atau sengketa-sengketa tanah wakaf.
“Permasalahan hukum dalam perwakafan merupakan hal yang urgent khususnya ketika mencari dasar hukum untuk menangani berbagai persoalan-persoalan yang pelik pada wakaf,” ujarnya.
Menurutnya, dasar hukum menjadi pijakan utama yang harus tuntas ketika akan melakukan pengelolaan wakaf. Sebab kalau tidak, alih-alih kita dapat mengelola wakaf menjadi sesuatu yang produktif, malah harta benda wakaf itu justru akan terbelit berbagai sengketa permasalahan yang timbul akibat masalah tersebut. Tentunya pemetaan awal ini sangat penting sekali dilaksanakan.
Begitupun halnya dengan perwakilan BWI devisi pengembangan dan pengelolaan harta benda wakaf Abdul Basit. Masalah sengketa tanah wakaf sering terjadi, terutama dari pihak ahli waris wakif itu sendiri. Karena itu, sertifikat wakaf penting untuk menghindari sengketa tersebut.
Kepala KUA Sedan H.M Subchan mengapresiasi kegiatan ini. “Kami mendukung seluruh program-program Kemenag khususnya dalam hal wakaf, Kedepan bersama penyuluh kita terus tingkatkan betul terkait dengan masalah-masalah perwakafan yang ada di masyarakat,” tandasnya. — alif/iq/rf