Sragen – Cepat dan responsif, demikian kesan yang didapat dengan kehadiran pejabat Kementerian Agama menanggapi berita yang viral di media tentang dirobohkannya Masjid Al Fatah Dusun Kowang Desa Ngargotirto Sumberlawang, Selasa (05/04). Kakanwil Kemenag Jateng, H. Mustain Ahmad hadir bersama Kakankemenag Kabupaten Sragen, H. Ihsan Muhadi dan Kabid Penaiszawa H. Afif Mundzir.
Pada kesempatan itu Kakanwil melihat semangat dari masyarakat Desa Kowang untuk menyelesaikan pembangunan, tentunya penyelesaian pembangunannya akan melibatkan berbagai pihak termasuk Kementerian Agama.
“Saya melihat fenomena yang muncul di desa ini untuk selesaikan pembangunan. Tentu Kementerian Agama akan turut serrta berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan,” kata Musta’in.
“Kemenag akan mengajak semua unsur masyarakat termasuk pemerintah daerah untuk mengeroyok agar pembangunan bisa selesai” tambah Kakanwil.
Sementara itu Kyai Soleh yang merupakan takmir Masjid Al Fatah menyatakan bahwa pembangunan masjid direncanakan selesai dalam waktu sekitar 6-7 bulan.
“Dengan dibangunnya masjid ini yang membutuhkan waktu 6-7 bulan, maka semua kegiatan ibadah maupun TPA terpaksa kami pindahkan sementara di rumah salah satu penduduk,” ujar Kyai Soleh
Untuk diketahui, warga Kowang, Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, merobohkan Masjid Al-Fatah usai mendapatkan janji pembangunan, namun seiring berjalannya waktu dana untuk pembangunan masih jauh dari yang diharapkan.
Usai melakukan peninjauan lokasi pembangunan, Kakanwil menyampaikan bantuan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Rp. 100 juta, sementara dari Kankemenag Sragen Rp. 10 juta. Bantuan itu diharapkan menjadi stimulan agar pembangunan segera terwujud.(ira/sua)