Koreksi :
Berita terlalu singkat esensi dari kegiatan suscatin kurang tersampaikan ke pembaca….
=============================================================================================
Demak – Kursus Calon Pengantin (Suscatin) Angkatan ke 19-20 diikuti 50 Peserta atau 25 Pasangan Calon Suami Istri, Suscatin tersebut dilaksanakan di aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bonang dan Suscatin berlangsung selama 2 hari dari tanggal 29 sampai 30 November 2018.
Suscatin sejatinya pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga, atau keluarga dalam waktu yang relatif singkat. “Maka para calon pengantin sekaligus calon suami istri harus mengikuti suscatin, kata Ka Sub Bag TU Kan Kemenag Kab. Demak, Muhaimin.
Muhaimin mengatakan, suscatin sesungguhnya dimaksudkan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah, selain itu suscatin juga mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“untuk itu suscatin merupakan salah satu tahap yang mesti ditempuh bagi calon pengantin sebelum proses akad nikah dilaksanakan” Jelas Muhaimin.
Lebih lanjut muhaimin mengatakan bahwa tujuan di adakan suscatin ini agar pasangan calon pengantin ini betul-betul siap menghadapi pernikahan dan setelah menikah dapat mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera lahir batin, “maka begitu pentingnya Suscatin sehingga harus diikuti para calon pengantin”, tuturnya. Ms.