Salatiga — Untuk menyatukan persepsi mengenai tata persuratan, yang nantinya tidak ada lagi perbedaan mengenai tata naskah dinas di satuan kerja di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga maka Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga menggelar giat Pembinaan Tata Naskah Persuratan Dinas bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Rabu (31/3).
Pada pembinaan kali ini peserta yang hadir berasal dari Kantor Kemenag, KUA Kecamatan. Para Peserta umumnya yang menangani tata persuratan pada masing-masing sub bagian pekerjaan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. M. Sholeh Mubin dalam sambutannya mengharapkan bahwa nantinya para peserta pembinaan ini dapat memahami dan mempraktekkan bagaimana suatu tata persuratan dapat diaplikasikan dalam pekerjaannya sehari-hari.
Ditambahkan oleh Mubin, membuat surat dinas yang baik dan benar sesuai tata naskah dinas adalah merupakan cerminan dari Kantor yang baik pula. Tata persuratan yang baik merupakan cermin dari manajemen yang baik yang berada di suatu kantor. Hal ini merupakan barometer sebagai penilaian terhadap instansi.
“Apabila bisa membuat surat dengan baik sudah pasti akan memberikan nilai yang positif, kemudian membuat surat yang bagus merupakan salah satu identitas dari instansi yang bagus pula,” tegas Mubin.
Dihadirkan sebagai narasumber ASN dari Kantor Kemenag Kota Salatiga, Anggun Taruna Putra dalam paparannya menjelaskan bagaimana pentingnya pembuatan tata naskah dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Agama nomor 16 tahun 2006 tentang Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Departemen Agama.
Selanjutnya para peserta pembinaan ini dilatih secara detail cara pembuatan naskah surat dinas yang baik dengan harapan dapat memahami dan mampu mengaplikasikan ilmu yang didapat didalam pekerjaannya yang berkaitan tentang surat menyurat. (Humas/Khusnul-Fitri)