Tindaklanjuti Pembinaan, KUA Percepat Input Data Nikah di Simkah Web

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – KUA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggenjot kelengkapan input data Simkah Web sebelum tahun 2022. Hal ini sebagai imbauan Kemenag RI untuk melengkapi data Simkah Web mulai dari tahun 2010.

Untuk menertibkan data peristiwa nikah di Kementerian Agama melalui satuan kerja KUA, Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin meminta seluruh KUA untuk melengkapi data peristiwa nikah dari tahun 2010.

Imbauan ini ditindaklanjuti oleh pihak KUA dengan segera melengkapi peristiwa nikah di Simkah. Kepala KUA Kecamatan Pancur, Asmui mengatakan, usai imbauan dari Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, pihaknya langsung segera melakukan input data peristiwa nikah. Input data ini diambil dari arsip (kertas) yang masih tersimpan rapi.

“Kami langsung lakukan input data di Simkah. Sehingga nanti data peristiwa nikah, setidaknya dari tahun 2010 bisa dilihat secara online semua,” kata Asmui ketika diwawancara Rabu (26/1/2022).

Input data ini tentunya bukan hal yang mudah. Diperlukan ketelitian dalam menuliskan nama yang harus sesuai dengan data diri catin. “Kami dibantu oleh Penyuluh Agama Islam Honorer siap melengkapi administrasi data nikah di Simkah Web ini,” kata Asmui.

Hal sama juga dilakukan di KUA Pamotan. Tya, Penyuluh Agama Islam Honorer KUA Pamotan mengatakan, ia bersama rekan PAH membantu input data peristiwan nikah ini untuk ketertiban administrasi KUA.

Saat ini, Simkah Web merupakan satu sistem informasi manajemen nikah berbasis web Kementerian Agama yang paling padat digunakan untuk pelayanan masyarakat. Simkah Web ini setidaknya digunakan di KUA Kecamatan maupun masyarakat yang ingin mendaftarkan kehendak nikahnya. — iq/rf