Tingkatkan Profesionalitas Guru
Demak, dalam rangka upaya mutu pendidikan islam dan meningkatkan tata kelola pendidikan islam yang baik, maka diperlukan adanya Komitmen dari para guru untuk selalu mengasah kemampuannya, hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kab. Demak Ahmad Samsudin pada acara penguatan kompetensi guru PAI se Kab. Demak yang digelar dihotel Amantis demak, Rabu 10 Juli 2018.
Lebih lanjut Samsudin mengatakan “Bahwa didalam UU No. 14 Tahun 2015 dinyatakan bahwa guru adalah Pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini pada jelur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah, maka dari itu Para guru harus bisa melaksanakan tugas-tugasnya sebagai berikut :
Pertama, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
Kedua, meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan.
Ketiga, bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran
Keempat, menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan dank ode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika dan
Kelima, memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk itu guru mempunyai peran yang strategis dalam menentukan keberhasilan proses pendidikan, dengan demikian tujuan pendidikan islam yang ingin dicapai seperti Peningkatan akses pendidikan bagi seluruh lapisan mesyarakat dari tingkat RA hingga pendidikan tinggi keagamaan islam, peningkatan kualitas pembelajaran yang beroriantasi pada pembentukan karakter peserta didik dan peningkatan kualitas lembaga penyelenggara pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan akan terwujud, harap Samsudin.